Senin 19 Jul 2021 12:16 WIB

Ditegur Mendagri? Sudah Dibayar, Pak

Provinsi Babel mengalami krisis anggaran, bahkan satgas hampir tidak punya anggaran

Red: Hiru Muhammad
Teguran Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tito Karnavian kepada 19 Kepala Daerah Provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) justru disambut positif oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Foto: istimewa
Teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada 19 Kepala Daerah Provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) justru disambut positif oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG --

"...Di situ Pak Gubernur juga mengatakan bahwa uang insentif sudah dibayarkan kepada nakes (tenaga kesehatan) dan disambut baik dengan para perawat dan petugas di situ, termasuk juga,..."

-Mikron Antariksa--

Teguran Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tito Karnavian kepada 19 Kepala Daerah Provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) justru disambut positif oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

 Karena kata Mikron Antariksa, selaku Sekretaris Satgas yang berbincang dengan babelinsight.id tadi malam (Minggu, 18/7/21), jika tak ditegur dan diberitakan, mungkin masyarakat belum banyak mengetahui bahwa sebetulnya Babel telah melakukan apa yang diharapkan oleh Mendagri. 

"Memang rilis Kemendagri kita salah satu belum membayar insentif tenaga kesehatan, waktu kemarin kami berkunjung bersama Bapak Gubernur ke Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 RSUP Babel, di situ Pak Gubernur juga mengatakan bahwa uang insentif sudah dibayarkan kepada nakes (tenaga kesehatan) dan disambut baik oleh para perawat dan petugas di situ, termasuk juga Wakil Direkut RSUP yang di bawahnya ada RS Darurat Covid-19 dan merasa senang insentif sudah dibayar," ujar Mikron Antariksa, kepada babelinsight.id. 

Sehingga untuk saat ini, apa yang diharapkan oleh Mendagri sudah dilakukan beberapa waktu lalu, yakni proses pemberian hak dari para tenaga kesehatan sudah berjalan. 

Nah, menyangkut Babel termasuk dari 19 provinsi yang ditegur tersebut, Mikron menyebutkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan provinsi lainnya, mengalami nasib yang sama, yaitu menderita krisis anggaran. 

Bahkan, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, tim satgas hampir sudah tidak punya lagi anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya yang bisa bersumber dari DAU maupun sumber anggaran yang lain. 

"Jadi ini tahun krisis dan kritis, dan tahun ini juga bisa berlanjut ke tahun 2022," ungkap pria yang juga menjabat Kalakhar BPBD Pemprov. Babel. 

Kritis dan krisisnya anggaran ini bukan hanya membuat usaha untuk memerangi Covid-19 menjadi terhambat, tapi juga semua pihak harus memikirkan banyak hal dari kehidupan dan penghidupan, termasuk di dalamnya perekonomian. 

"Artinya seluruh Indonesia terjadi krisis anggarannya, jadi bukan hanya kita yang ditegur," katanya. 

Dikatakan Mikron lagi, sebetulnya ada 410 kabupaten/kota juga yang mendapat teguran keras, namun ia belum mendapat konfirmasi kabupaten/kota mana saja di Indonesia yang kena tegur. Namun yang jelas dari 510 kabupaten/kota di republik ini, 410-nya mendapat teguran keras.  "Tapi saya belum lihat lebih detailnya, tapi hanya 100 yang tidak mendapat teguran," kata dia. 

Terlepas dari teguran itu, masih kata Mikron, ada atau tidak ada anggaran tidak mengendorkan semangat dan etos kerja serta kepedulian tim satgas. Dari tim provinsi hingga kabupaten/kota semua tetap bekerja walaupun disadari, memang anggaran tidak ada untuk satgas. 

"Tapi tidak mengakibatkan kerja kendor, malahan satgas banyak yang positif dan orang kantor (BPBD Provinsi Babel) juga banyak yang positif, kami tetap kerja, tapi memang ketersediaan anggaran yang susah ini," katanya. 

Sudah Dibayar

Untuk diketahui, belum lama ini Plt. Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung, dr Armayani Rusli Sp.B mengatakan, honor para Pegawai Harian Lepas (PHL) dan tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD akhirnya cair. 

Dikatakannya pencairan itu termasuk dengan keterlambatan beberapa bulan sebelumnya, bahkan, selama enam bulan ke depan sudah disiapkan untuk dibayarkan. "Hal ini sesuai dengan dengan kebijakan pemerintah, dana ini dari Kementerian Kesehatan yang masuk ke APBD kita," terang Armayani kepada sejumlah media. 

Teguran Mendagri

Tadi malam babelinsight.id melansir pemberitaan dari detik.com hari Sabtu, 17 Juli 2021, dengan berita berjudul "Mendagri Tegur 19 Provinsi soal Anggaran Penanganan COVID-Insentif Nakes". 

Di berita tersebut Mendagri Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. 

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito. 

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari itu ke 19 provinsi tersebut. "Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan,"ujarnya. 

Nah, dari pantauan babelinsight.id di slide yang ditampilkan Tito, Bangka Belitung ada di nomor 6 dengan nomor surat No. 900/3915/SJ. Hasil monitoringnya disebutkan:

"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum melakukan realisasi Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp5.032.500.000". 

Langkah yang diminta Mendagri adalah:

a. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021.

b. Pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement