Rabu 21 Jul 2021 05:22 WIB

AS Rencana Regulasikan Stablecoin

Janet L Yellen mengumumkan rencana Kelompok Kerja Presiden di Pasar Keuangan

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
AS Rencana Regulasikan Stablecoin (Foto: Freepik)
AS Rencana Regulasikan Stablecoin (Foto: Freepik)

Menteri Keuangan AS Janet L. Yellen mengumumkan rencana untuk mengadakan Kelompok Kerja Presiden di Pasar Keuangan, atau PWG, serta Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang dan Federal Deposit Insurance Corporation untuk membahas kemungkinan kerja antarlembaga terkait dengan stablecoin.

Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Juli.

Baca Juga: Ucapan Hamas Dianggap Bohong, Israel Dibeking Amerika: Sebagai Eks Menhan, Saya Paham Betul...

“Menyatukan regulator akan memungkinkan kami untuk menilai potensi manfaat stablecoin sambil mengurangi risiko yang dapat ditimbulkannya kepada pengguna, pasar, atau sistem keuangan. Mengingat pesatnya pertumbuhan aset digital, penting bagi agensi untuk berkolaborasi dalam regulasi sektor ini dan pengembangan rekomendasi untuk otoritas baru,” kata Yellen dikutip dari Cointelegraph, Senin (19/7/2021).

Pada bulan Desember 2020, PWG menyatakan bahwa mereka akan mulai memeriksa peraturan stablecoin saat ini untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko terkait teknologi.

Pengumuman pertemuan ini datang dua hari setelah Ketua Federal Reserve Jerome Powell membahas perlunya peraturan yang lebih ketat untuk stablecoin di depan Dewan Perwakilan Rakyat.

Powell menyatakan bahwa jika stablecoin ingin menjadi bagian dari dunia pembayaran, diperlukan regulasi.

Kemarin RUU bipartisan diperkenalkan ke DPR untuk memberikan definisi aset yang jelas, seperti token digital, dan teknologi baru lainnya di bawah undang-undang sekuritas saat ini.

Securities Clarity Act akan berlaku sama untuk semua aset, berwujud atau digital, dan menyatakan aset kontrak investasi terpisah dan berbeda dari penawaran yang mungkin menjadi bagiannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement