Kamis 22 Jul 2021 11:47 WIB

Jubir: Tidak Ada Wilayah Nol Risiko Selama Pandemi

Saat ini tidak ada wilayah yang tanpa risiko penularan Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Christiyaningsih
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Berdasarkan data Kemenkes RI, pada hari pertama perpanjangan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus COVID-19 di Indonesia kembali menurun dari 38.325 orang menjadi 33.772 orang per hari.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Berdasarkan data Kemenkes RI, pada hari pertama perpanjangan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus COVID-19 di Indonesia kembali menurun dari 38.325 orang menjadi 33.772 orang per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengingatkan masyarakat di setiap wilayah untuk menghindari risiko penularan Covid-19. Saat ini, kata Jodi, tidak ada wilayah yang tanpa risiko penularan Covid-19.

"Perlu saya ingatkan, tidak ada wilayah yang tanpa risiko selama pandemi. Hanya ada risiko tinggi dan resiko rendah, tidak ada nol risiko," ujar Jodi dalam keterangan pers harian PPKM, Rabu (21/7).

Baca Juga

Karenanya, ia mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apalagi, penularan Covid-19 meningkat signifikan beberapa waktu terakhir karena adanya varian Covid-19 delta.

"Jadi apa pun yang kita lakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko penularan Covid-19 terhadap kita dan orang lain," kata Jodi.

Ia juga mengingatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan PPKM juga harus terpadu. Karena jika hanya sebagian pihak patuh dan sebagian lainnya kendor, maka laju penularan Covid tidak akan mampu dikendalikan.

Menurutnya tindakan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19 juga akan mengurangi efektivitas dari upaya-upaya bersama dalam pencegahan Covid-19 selama ini. Termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli untuk mencegah penularan Covid-19 varian Delta lebih lanjut.

"Pada akhirnya banyak orang yang akan merugi karena tindakan melanggar panduan protokol kesehatan dan lalai bisa menunda upaya relaksasi yang direncanakan akan dilakukan pada 26 Juli mendatang," ujar Jodi.

Pemerintah sebelumnya memutuskan memperpanjang PPKM yang semula berakhir pada 20 Juli kemarin, dengan memperpanjang PPKM kategori level empat hingga 25 Juli mendatang. "Beberapa orang yang berbuat, puluhan juta orang akan menanggung risikonya. Mari kita camkan baik-baik kenyataan yang tidak menyenangkan ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement