DPR RI: Pola Komunikasi Pusat Daerah Harus Diperbaiki

Komunikasi baik diharapkan memunculkan harmonisasi dan sinkronisasi

Jumat , 23 Jul 2021, 07:48 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyoroti pola komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.  Ia meminta pemerintah pusat memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah .

"Memang komunikasinya itu harus diperbaiki, ternyata belakangan ini sering pemerintah pusat melakukan teguran kepada daerah baik yang terkait anggaran begitu juga penanganan pandemi covid," kata kata Guspardi kepada Republika, Kamis (22/7). 

Menurutnya dengan komunikasi baik diharapkan memunculkan harmonisasi. Sebaliknya kalau komunikasi tidak bagus tentu tidak akan muncul harmonisasi. "Harmomisasi itu dibangun komunikasi yang bagus. Itu akan memunculkan sinkronisasi," ujarnya.

Menurutnya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah perlu diminimalisasi, hal itu agar tidak muncul kesan seolah-olah daerah berjalan sendiri lantaran tidak mengikuti kehendak pusat. Selain itu pemerintah pusat seharusnya memahami kearifan lokal di tiap daerah. Sehingga diharapkan ada kebijakan-kebijakan yang bersifat fleksibel.

"Jadi artinya ada juga namanya kebijakan pusat dari yang namanya bersifat strategis, yang sifatnya universal, pemerintah yang mengatur. Yang sifatnya teknis, yang mengaktualisasi kearifan lokal itu silakan pemda diberikan apresiasi, mengatur, menentukan yang kaitannya dengan itu," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Mardani mengatakan komunikasi yang tidak nyambung sangat berbahaya di masa pandemi. "Ini mesti diperbaiki," tegasnya.

Ia menjelaskan komunikasi yang tidak nyambung juga membuat banyak program tidak berjalan mulus. Khususnya dalam hal penanganan data bansos."Semua mesti rendah hati dan saling membuka hati," katanya.