Jumat 23 Jul 2021 03:21 WIB

Kasus Baru Covid-19 di Sulsel Dua Kali Lipat Pasien Sembuh

Satgas Covid-19 Sulsel mencatat penambahan 954 kasus baru Covid-19.

Red: Andri Saubani
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada mahasiswa di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Polda Sulawesi Selatan dengan sasaran target sebanyak 700 mahasiswa dan 300 pelajar tersebut sebagai upaya percepatan vaksinasi nasional menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada mahasiswa di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Polda Sulawesi Selatan dengan sasaran target sebanyak 700 mahasiswa dan 300 pelajar tersebut sebagai upaya percepatan vaksinasi nasional menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penambahan kasus baru Corona Virus Deseases 19 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 954 kasus atau lebih dari dua kali lipat dibanding sebaran pasien sembuh yang tercatat hanya 400 kasus. Hal tersebut berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dilansir dan direlai seluruh rumah sakit pemerintah di daerah, termasuk di Makassar, Kamis (22/7).

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis Kesehatan Sulsel dr Andi Ichsan mengatakan, perpanjangan PPKM oleh pemerintah menjadi salah satu upaya menekan sebaran kasus baru Covid-19 di lapangan, termasuk di Sulsel dan Kota Makassar pada khususnya. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan PPKM demi kebaikan bersama.

Baca Juga

Sementara kepada tenaga medis diimbau agar senantiasa optimal dalam menjalankan tugas, kendati sebelumnya insentif nakes 2020 telat dibayarkan, karena terpengaruh dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dia mengatakan, Alhamdulillah surat rekomendasi pencairan insentif nakes 2020, kemarin sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif.Karena itu, lanjut dia, apabila dokumen nakes di RS sudah lengkap, maka insentif itu segera dikirimkan ke rekening masing-masing.

Hal itu dibenarkan Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat. Dia mengatakan, semua data dan dokumen Nakes di tempatnya sudah rampung dan tinggal menunggu pencairannya saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement