Jumat 23 Jul 2021 07:28 WIB

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Capai 44 Persen

Sejak bulan lalu pihaknya menyuntikkan rata-rata 15 ribu dosis vaksin di setiap hari.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (19/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa SMP baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang dengan target sebanyak 73 ribu siswa.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (19/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa SMP baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang dengan target sebanyak 73 ribu siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mencatat telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis satu kepada 519.163 warga Kota Tangerang. Angka itu menunjukkan realisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang tercapai sekitar 44 persen dari jumlah target sebanyak 1,17 juta jiwa.

“Saat ini capaian vaksinasi di Kota Tangerang hingga 21 Juli 2021 sudah di angka 519.163 peserta pada dosis satu, dan 211.772 peserta pada dosis lengkap (dosis satu dan dosis dua),” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Arief menuturkan, sejak bulan lalu pihaknya menyuntikkan rata-rata 15 ribu dosis vaksin di setiap harinya. Bahkan pada pekan lalu tercatat mencapai lebih dari 19 ribu dosis vaksin. Dia memastikan akan terus menggencarkan kegiatan vaksinasi untuk mencapai target, seiring dengan bergulirnya kedatangan stok vaksin dari Pemerintah Pusat.

Dia menyebut, vaksinasi di Kota Tangerang saat ini digelar di tingkat kelurahan melalui 38 puskesmas dengan target per harinya 30 ribu dosis vaksin yang menyasar beragam kalangan. Meliputi kalangan lanjut usia (lansia), petugas publik, masyarakat rentan, dan yang terbaru menyasar kalangan pelajar berusia 12 hingga 17 tahun.

“Akselerasi vaksinasi di semua lapisan terus kami lakukan. Vaksinasi anak berusia 12 hingga 17 tahun dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan organisasi profesi, masyarakat umum oleh petugas puskesmas serta pelayanan publik dan pesantren oleh TNI Polri,” kata dia.

Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas vaksinasi yang disediakan, dengan catatan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di titik-titik pelaksanaan vaksinasi.

“Karena hanya dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan benar, kita dapat mengakhiri pandemi ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement