Jumat 23 Jul 2021 07:40 WIB

Pandemi Covid-19: Waktu yang Pas Qurban tanpa Batas

Pandemi waktu tepat tingkatkan kepedulian ke sesama melalui pembagian daging kurban.

Red: Karta Raharja Ucu
Secara syar'i berkurban tanpa batas dapat dilakukan bagi umat Islam seluruh Nusantara bahkan dunia yang memiliki kemampuan, meskipun hukumnya sunnah muakkad untuk berkurban. Foto: Daging hewan kurban.
Foto: Dompet Dhuafa
Secara syar'i berkurban tanpa batas dapat dilakukan bagi umat Islam seluruh Nusantara bahkan dunia yang memiliki kemampuan, meskipun hukumnya sunnah muakkad untuk berkurban. Foto: Daging hewan kurban.

Oleh : KH Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI

REPUBLIKA.CO.ID, Penyembelihan qurban merupakan ibadah dengan dua berdimensi di satu sisi berdimensi vertikal yakni upaya mendekatkan diri kepada Allah (taqarruban illa Allah) dengan dasar iman dan takwa (imtak). Di sisi lain berdimensi horizontal yakni meningkatkan kepedulian kepada sesama untuk saling membantu melalui pembagian daging qurban.

Karena itu, qurban berdimensi sosial bermakna tanpa batas kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meningkatkan kohesifitas sosial kepada seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, suku etnis. Hak memperoleh daging qurban karena faktor kemiskinan, kondisi sosial, juga PPKN darurat pada masa pandemi Covid 19 menimbulkan miskin baru.

Untuk itu berkurban tanpa batas perlu memadukan kekuatan spritual dengan kekuatan sosial agar pengorbanan umat Islam lebih optimal dalam memberikan kontribusi guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Secara syar'i berkurban tanpa batas dapat dilakukan bagi umat Islam seluruh Nusantara bahkan dunia yang memiliki kemampuan, meskipun hukumnya sunnah muakkad untuk berkurban.

Sebagaimana panggilan Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 34, "Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) 1442 H, agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu,  Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya."

Berdasarkan ayat tersebut meniscayakan agar umat Islam terus melakukan penguatan  spritual di tengah tingginya kasus baru Covid-19. Sekadar contoh Indonesia mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan negara lain per 15 Juli 2021 yakni 56.757 kasus baru Covid-19 total pasien aktif sebanyak 480.199 orang. Penambahan terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan total 12.691, Jawa Barat 11.101, Jawa Timur dengan penambahan 8.230 kasus baru.

Memperhatikan masih tingginya angka Covid-19, maka Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan pentingnya penguatan spritual yang bertujuan untuk meningkatkan iman agar imunitas meningkat. Keimanan bukan saja melahirkan sikap optimisme, tetapi juga melahirkan harapan yang kuat semoga berakhir Covid-19.

Kemampuan manusia secara rasional sangat terbatas, maka perlu diimbangi kekuatan spritual sebagaimana yang diungkapkan Ketua Umum MUI KH Miftachul Ahyar yang berkata, "Saya rasa kita kurang  bersandar kepada Allah SWT. Pada saat mengatasi pandemi Covid-19 ini. Kita hanya berkutat PPKM, vaksin. Tidak ada nuansa imbauan taqarrub Illa-Allah. Menangani Covid-19 tidak akan berhasil tanpa diserta memohon dan taubatan nashuha pada Allah SWT atas izin-Nya."

Dalam aspek spritual, kita semua yakin kepada Allah bahwa setiap musibah termasuk pandemi Covid-19 insha Allah pasti segera berakhir bisa karena puncaknya atau karena cakupan vaksinasi Covid-19 untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity). Oleh sebab itu semangat Idul Qurban 1442 H harus mampu memadukan kekuatan spritual untuk melahirkan sikap optimisme sehingga terhindar dari putus asa kepada rahmat Allah seperti disebutkan dalam Alquran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement