Sabtu 24 Jul 2021 15:22 WIB

Selesai Tugas di BPH Migas, Ifan Luncurkan Dua Buku

Mantan Kepala BPH Migas berencana luncurkan dua buku pada akhir Juli

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
M. Fanshurullah Asa yang biasa disapa Ifan, Kepala BPH Migas periode 2017-2021, dengan meluncurkan dua buah buku berjudul Energi untuk Kemandirian dan Talang Emas Hilir Migas.
Foto: BPH Migas
M. Fanshurullah Asa yang biasa disapa Ifan, Kepala BPH Migas periode 2017-2021, dengan meluncurkan dua buah buku berjudul Energi untuk Kemandirian dan Talang Emas Hilir Migas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite BPH Migas periode 2017 hingga 2021 telah berakhir seiring terpilihnya 9 anggota Komite baru melalui seleksi Komisi VII DPR RI dan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI. Sejumlah capaian yang diraih dan catatan dapat menjadi masukkan Komite BPH Migas berikutnya. 

Hal itu diwujudkan M. Fanshurullah Asa yang biasa disapa Ifan, Kepala BPH Migas periode 2017-2021, dengan meluncurkan dua buah buku sebagai tradisi yang dikembangkan bagi lembaga yang dipimpinnya untuk menerbitkan satu buku tiap tahunnya. Di penghujung masa bhaktinya, kali ini Ifan menerbitkan 2 buku yang berjudul "Energi untuk Kemandirian" dan "Talang Emas Hilir Migas".

Buku "Energi untuk Kemandirian" yang diterbitkan Kompas Gramedia berisi refleksi 10 tahun Ifan berkiprah sebagai Komite dan Kepala BPH Migas serta pengalaman hampir 30 tahun di sektor Migas. Sedangkan Buku "Talang Emas Hilir Migas" berisi testimoni para tokoh nasional. Salah satunya kata pengantar dari Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Dr. (HC) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Isi buku menggambarkan kondisi Indonesia yang pernah menjadi produsen minyak hingga menjadi anggota dan Gubernur OPEC hingga menjadi importir migas untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik. Di sisi lain produksi gas yang melimpah lebih banyak diekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri karena keterbatasan infrastruktur. 

Saat ini tentu Pemerintah berupaya mendorong sektor Migas di Tanah Air dapat memenuhi kebutuhan di Dalam Negeri. Hal itu antara lain dengan penyederhanaan regulasi guna menarik investasi dan  penataan kelembagaan agar masyakarat dapat menikmati multiplier effect pembangunan di bidang migas baik langsung maupun tidak langsung. 

Manfaat langsung antara lain berupa kemudahan mendapatkan BBM dan gas, harga yang terjangkau, dan pasokan yang terjamin. Sementara manfaat tidak langsung dengan berbagai pembangunan Infrastruktur baik di Daerah maupun di Pusat untuk kesejahteraan rakyat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement