Senin 26 Jul 2021 18:05 WIB

PPKM Level 4, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Turun Terus

Hal tersebut memperlihatkan masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Foto: Antara/Fauzan
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 21-25 Juli 2021, PT Angkasa Pura (AP) II terus mencatat penurunan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Penurunan terus berlanjut dibandingkan masa PPKM darurat sebelumnya. 

“Pada masa PPKM level 4 ini, (jumlah penumpang di bandara Soekarno-Hatta) sekitar 10 ribu penumpang hingga 13 ribu penumpang,” kata VP Corporate Communication AP II Yado Yarismano, Senin (26/7). 

Sementara pada masa PPKM darurat sebelumnya, Yado mengatakan rata-rata penumpang di Bandara Soekarno-Hatta berkisar 50 ribu hingga 60 ribu penumpang. Untuk itu menurutnya pada masa PPKM level 4, jumlah penumpang terus berkurang. 

Yado menilai, hal tersebut memperlihatkan masyarakat patuh terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah. “Ini dilakukan dengan mengurangi perjalanan kecuali memang diperlukan saja,” tutur Yado. 

Sebelumnya, pada penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali pada 3-20 Juli jumlah penumpang di bandara AP II mengalami penurunan rata-rata sekitar 70 persen perharinya dibandingkan dengan sebelum diberlakukan PPKM darurat. AP I mencatat, di Bandara Soekarno-Hatta, penurunan penumpang terjadi sejak 3 Juli dan justru semakin menurun pada 19 Juli 2021 atau H-1 menjelang Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menuturkan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa - Bali pada sangat efektif dalam menekan mobilitas masyarakat. “Di Bandara-bandara AP II penurunan jumlah penumpang mencapai sekitar 70 persen per hari selama PPKM Darurat dan ini menandakan bahwa perjalanan yang dilakukan hanya yang bersifat mendesak,” kata Awaluddin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement