Senin 26 Jul 2021 19:15 WIB

PPKM Level 4, Wali Kota Tangsel Pastikan BST Tersalurkan

Nominal BST yang dibagikan sebesar Rp 600 ribu tiap KPM.

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu ATM berisi uang Rp 600 ribu usai melakukan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten di Serua, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020).
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu ATM berisi uang Rp 600 ribu usai melakukan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten di Serua, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan pihaknya menyalurkan keseluruhan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) guna meringankan beban di tengah pandemi Covid-19. 

Benyamin menjelaskan, perpanjangan PPKM level 4 dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pembatasan kegiatan masyarakat masih terbilang ketat dalam aturan anyar tersebut. Sehingga pihaknya memastikan akan memberi stimulus kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti BST.

“Untuk penyaluran bantuan sosial, sudah disiapkan bantuan sosial tunai yang disalurkan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran BST ini dilakukan secara bertahap mengikuti prosedur PPKM darurat level 4 yang berlangsung di Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin, Senin (26/7).

Dia menjelaskan, penyaluran BST dilakukan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia yang diimplementasikan secara door to door. Tujuannya agar mencegah terjadinya perkumpulan massa pada saat pembagian bantuan tersebut. Penyaluran BST, imbuhnya, sudah mulai dilakukan ke sejumlah kelurahan, dan masih berlangsung hingga saat ini.

“Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan terutama kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terangnya.

Diketahui, Dinas Sosial Kota Tangsel mencatat ada lebih dari 93 ribu keluarga di Tangsel yang memperoleh BST dari Kemensos RI. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan yang diusulkan sebanyak 125 ribu keluarga. “Yang ditetapkan Kementerian Sosial itu 93 ribu sekian,” kata Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto, baru-baru ini.

Adapun nominal BST yang dibagikan sebesar Rp 600 ribu tiap KPM. Jumlah tersebut merupakan alokasi dari bantuan pada Mei 2021 senilai Rp300 ribu dan Juni 2021 dengan besaran yang sama. “Kita rapel untuk bulan Mei dan Juni dibayarkan sekarang dua bulan sekaligus, jadi mereka menerima Rp600 ribu,” jelasnya.

Pendistribusian BST tersebut di Tangsel diketahui telah dimulai pada Selasa (20/7) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren. Pada data jadwal pembagian BST yang dilakukan PT Pos Tangsel, penyaluran bantuan akan berjalan hingga 7 Agustus 2021. Eva Rianti 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement