Senin 26 Jul 2021 23:29 WIB

Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen Medis

Pemprov bentuk Satgas untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen di Lampung

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang menyiapkan tabung oksigen pesanan warga di agen penjualan oksigen di Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/7/2021). Menurut pedagang, penjualan dan isi ulang tabung oksigen saat pandemi COVID-19 meningkat hingga 200 persen sejalan dengan tingginya penambahan kasus COVID-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Pedagang menyiapkan tabung oksigen pesanan warga di agen penjualan oksigen di Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/7/2021). Menurut pedagang, penjualan dan isi ulang tabung oksigen saat pandemi COVID-19 meningkat hingga 200 persen sejalan dengan tingginya penambahan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan COVID-19.

"Selain satgas oksigen kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darmintodi Bandarlampung, Senin (26/7).

Ia mengatakan satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota, lanjutnya, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasidengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, bertempat di Rumah Dinas Gubernur-Mahan Agung, Bandarlampung, Senin. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait dengan tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi berpesan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk optimistis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian, dan sektor lainnya agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19. Terkait dengan penanganan COVID-19, ia telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement