Selasa 27 Jul 2021 14:02 WIB

Pengamat: Skema Pembiayaan Bagi Petani Perlu Ditinjau Ulang

Pengamat menilai pemerintah perlu mendorong pembiayaan yang ramah kepada petani

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang petani memperlihatkan tanaman jagung yang rusak terserang hama tikus di Desa Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat. Peningkatan kontribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian masih dapat ditingkatkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021 menyatakan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi sebesar 29,59 persen angkatan kerja yang berdampak pada kinerja positif pada sektor ini selama beberapa kuartal sejak bergulirnya pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/AKBAR TADO
Seorang petani memperlihatkan tanaman jagung yang rusak terserang hama tikus di Desa Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat. Peningkatan kontribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian masih dapat ditingkatkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021 menyatakan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi sebesar 29,59 persen angkatan kerja yang berdampak pada kinerja positif pada sektor ini selama beberapa kuartal sejak bergulirnya pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan kontribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian masih dapat ditingkatkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021 menyatakan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi sebesar 29,59 persen angkatan kerja yang berdampak pada kinerja positif pada sektor ini selama beberapa kuartal sejak bergulirnya pandemi Covid-19.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, mengatakan, keberadaan KUR membantu petani, terutama dalam mendapatkan modal, dalam proses penggarapan lahan. KUR juga dianggap dapat mengakomodir keadaan dan kebutuhan petani karena mereka bisa mengakses pinjaman dengan syarat yang mudah dengan bunga relatif ringan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hanya sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan positif, yakni tumbuh sebesar 2,15 persen (yoy) pada kuartal III tahun 2020 meski pandemi mulai menghantam Indonesia secara masif. Adapun pada kuartal I tahun ini, sektor pertanian kembali tumbuh positif dan mencatatkan peningkatan dengan raihan sebesar 2,95 persen.

“Bantuan permodalan merupakan salah satu hal yang dibutuhkan petani, selain bentuk-bentuk input lainnya. Selain KUR, relaksasi pada UU Cipta Kerja untuk peningkatan produktivitas pertanian juga perlu diwujudkan lewat investasi pada sektor ini,” kata Aditya.

Aditya menjelaskan, pemerintah perlu meninjau ulang skema pembiayaan yang lebih ramah terhadap petani. Tidak jarang mereka sulit mendapatkan modal dari bank karena kesulitan dalam memenuhi creditworthiness  yang menjadi standar bank dalam memberikan pinjaman.

Creditworthiness diartikan sebagai syarat-syarat kelayakan untuk mendapatkan kredit dari bank. Kesulitan petani dalam memenuhi persyaratan dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti aset yang yang tidak cukup memadai untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank yang akhirnya berdampak pada bunga yang cukup tinggi untuk mereka.

Pemerintah perlu menggandeng lebih banyak bank dan penyedia jasa keuangan yang lain untuk mendukung program KUR untuk petani. Selain itu, sosialisasi untuk program KUR juga harus rutin dilakukan supaya petani tahu kalau mereka mempunyai pilihan dalam menentukan rencana pengelolaan lahannya.

“Pemberian insentif kepada bank dan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR untuk petani juga dapat dipertimbangkan,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut realisasi KUR pertanian hingga Juni 2021 mencapai Rp 42,7 triliun atau 61 persen dari target penyaluran Rp 70 triliun di 2021. Selama periode 2020-2021, penyaluran KUR pertanian disebut meningkat hampir 30 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement