Rabu 28 Jul 2021 00:31 WIB

Korban Pencurian Ikan Arwana Telah Budidayakan Puluhan Tahun

Sebanyak 400 ikan arwana yang dicuri dari kolam budi daya itu dri jenis Super Red.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Salah satu dari 400 ekor ikan arwana super red yang dicuri di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Salah satu dari 400 ekor ikan arwana super red yang dicuri di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dicurinya 400 ekor ikan arwana milik KE (68 tahun) membuat presenter dan penghobi ikan hias, Irfan Hakim merasa geram. Sebab, KE merupakan pecinta hewan yang juga pelestari ikan arwana.

Di Mako Polres Bogor, Irfan menyebut, KE telah melakukan budi daya ikan arwana selama puluhan tahun. Bahkan, saat masyarakat Indonesia masih mengonsumsi ikan arwana.

“Pak KE itu pecinta hewan dan pelestari arwana, yang merupakan salah satu kekayaan dan kebanggan Indonesia. Saya sebut dia suhunya ikan arwana di Indonesia. Sejak 1974, puluhan tahun bukan waktu yang sebentar buat beliau membudidayakan ribuan ikan arwana di sini,” kata Irfan kepada awak media, Selasa (27/7).

 

photo
Seekor ikan arwana berenang di dalam akuarium. (Antara/Fikri Yusuf)

 

Selama 30 tahun lebih, Irfan mengatakan, KE membudidayakan ikan arwana didampingi orang-orang kepercayaannga. Sayangnya, beberapa orang di antaranya yakni GU (30 tahun), WH, dan UY malah mengkhianati KE dengan mencuri sekitar 400 ikan arwana jenis Super Red dari kolam budi daya.

Hal itu dilakukan oleh pelaku sejak 2019, apalagi, sambung Irfan, pada 2020 KE tidak dapat mengunjungi kolam budi daya selama berbulan-bulan karena sakit. Waktu tersebut malah dimanfaatkan oleh karyawannya untuk mencuri ikan-ikan tersebut.

“Jadi diambil sedikit demi sedikit waktu Pak KE tidak datang berbulan-bulan. Sadarnya itu, waktu datang lagi ke kolam, disebarkan makanan tapi ikannya tidak langsung bermunculan. Biasanya muncul 20 ekor, tapi kok ini hanya dua, tiga,” tuturnya.

Irfan menambahkan, tindakan para pelaku dinilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Sebab, ikan arwana merupakan aset negara, tapi dicuri dan dijual dengan harga di bawah standar seharusnya.

Bahkan, lanjutnya, KE sendiri secara umum tidak pernah menjual ikan-ikan arwana hasil budi dayanya secara bebas. KE hanya menghibahkan ikan-ikan tersebut kepada orang yang dipercayanya, salah satunya Irfan Hakim sendiri.

“Mudah-mudahan ada efek jera yang setimpal diberikan pada pelaku. Ini bisa diambil pelajarannya karena ada hubungannya dengan kekayaan negeri ini. Di balik ikan kebanggan negeri kita ini, ada orang yang mengorbankan harta dan waktunya. Jadi jangan seenaknya merusak cita-cita orang hanya untuk kepentingan pribadi semata,” ucapnya.

Sementara itu, sang korban, KE, yang merupakan pemilik kolam budi daya ikan arwana di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengatakan, ada sekitar 20 kolam yang digunakan untuk budi daya ikan arwana.

Ribuan ikan arwana yang dimilikinya, berawal dari 12 ekor ikan arwana yang sudah dibudidayakan sejak 1974. Ketika mengetahui ikannya dicuri dan diperjual belikan, KE mengaku saat emosi.

“Itu semua hasil jerih payah saya kumpulin bibit, dari sekitar 800 ekor yang ada, sekarang tinggal sekitar 200 ekor. Semua tuh ada catatannya setiap pelihara, saya tahu persis. Bahkan, ikan yang saya rawat dari 1974 masih ada. Sekarang sudah sepuh,” ujar pria berusia 68 tahun itu.

KE menuturkan, dia tidak pernah menjual ikan arwana hasil budi dayanya secara bebas. Namun, dia memberikannya kepada para penghobi ikan hias yang mampu memelihara.

Dia pun tidak menyangka, GU yang telah dipercayanya sejak 2015 itu justru bekerja sama melakukan niat jahat bersama WH dan UY, karyawan baru yang diperbantukan di sana.

“Ikan arwana itu primadona Indonesia, tidak boleh sembarangan diperjualbelikan. Saya penyayang, saya tidak jual. Kalau orang mau pelihara, saya kasih. Kenapa? Karena uang kita tidak bawa mati. Tapi dengan melakukan kegiatan melindungi sesuatu, enggak bisa tergantikan dengan uang,” ucapnya.

Diketahui, sekitar 400 ekor ikan arwana milik KE di kolam budi daya miliknya hilang dicuri oleh karyawannya sendiri, UG. Saat ini, UG sudah ditangkap oleh jajaran Polres Bogor bersama dengan ES (29) yang bertindak sebagai penadah. Akibat pencurian tersebut, KE mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 24 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement