Selasa 27 Jul 2021 21:22 WIB

HRW Beberkan Dosa Israel Serang Palestina

Kejahatan perang Israel yang cukup serius terjadi pada 16 Mei.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang gadis Palestina berjalan di antara puing-puing sebuah bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.
Foto: AP/Adel Hana
Seorang gadis Palestina berjalan di antara puing-puing sebuah bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, NEWYORK -- Organisasi kemanusiaan Human Rights Watch (HRW) menuduh militer Israel melakukan serangan terindikasi sebagai kejahatan perang dalam eskalasi 11 hari di Jalur Gaza. HRW menyelidiki serangan udara Israel dalam konflik yang dimulai 10 Mei itu.

Dalam kesimpulannya, HRW mengatakan tiga serangan udara Israel membunuh 62 orang warga sipil Palestina. "Tidak ada bukti target militer di sekitar lokasi serangan," kata HRW seperti dikutip Aljazirah Selasa (27/7).

Baca Juga

Laporan tersebut juga menuduh kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang dengan menembakan 4.000 mortir dan roket tanpa kendali ke pusat pemukiman warga Israel. HRW mengatakan serangan semacam itu melanggar larangan yang tidak mengizinkan serangan membabi-buta atau disengaja ke warga sipil.

Laporan ini fokus pada tindak kejahatan perang Israel selama eskalasi 11 hari. HRW mengatakan, mereka akan merilis laporan terpisah mengenai kejahatan perang yang dilakukan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya pada Agustus mendatang.  

"Serangan yang dilakukan angkatan bersenjata Israel ke Gaza pada Mei menghancurkan banyak keluarga tanpa ada target militer di dekatnya," kata direktur konflik HRW Gerry Simpson di situs organisasi hak asasi manusia itu.

Ia menambahkan, keengganan Israel menyelidiki tuduhan kejahatan perang dengan serius dan tembakan roket Palestina ke wilayah pemukiman warga Israel menunjukkan penting bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC)  menyelidiki kedua belah pihak.

Militer Israel belum segera memberikan respons atas laporan HRW ini. Mereka berulang kali mengatakan serangan-serangan Israel ke Gaza mengincar target militer.

Eskalasi 11 hari bermula ketika Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza menembakan roket ke Israel. Setelah memberi peringatan agar Israel menarik pasukan keamanannya dari komplek Masjid Al-Aqsa di Timur Yerusalem yang dikerahkan untuk memadamkan unjuk rasa warga Palestina.

Pasukan keamanan Israel bertindak tegas pada pengunjuk rasa. Mereka juga menyerang para jemaah Masjid Al-Aqsa yang sedang beribadah. Di saat yang sama Israel mengancam akan mengusir puluhan keluarga Palestina untuk membangun rumah pemukim Israel di pemukiman Sheikh Jarrah.

Secara keseluruhan sepanjang eskalasi, Hamas menembakan 4.000 mortir dan roket ke arah Israel. Sementara Israel menghancurkan lebih dari 1.000 target yang memiliki koneksi dengan kelompok bersenjata di Gaza.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 260 orang warga Gaza tewas dalam serangan udara Israel sebanyak 67 di antaranya anak-anak dan 39 perempuan. Sementara korban jiwa dari pihak Israel berjumlah 12 orang  dua diantaranya anak-anak dan satu orang tentara.

Dalam laporannya HRW mencatat kejahatan perang Israel selama eskalasi 11 hari yang paling serius terjadi pada 16 Mei. Ketika Israel menggelar serangkaian serangan ke Jalan al-Wahda, di pusat Kota Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement