Selasa 27 Jul 2021 23:32 WIB

Omzet Ritel di Makassar Turun Hingga 50 Persen akibat PPKM

Target pasar toko ritel modern pada umumnya di waktu sore hingga malam hari.

Red: Andi Nur Aminah
Suasana kawasan wisata kuliner Lego-Lego yang sepi di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota Makassar menutup sementara sejumlah area publik di daerah itu dari pengunjung seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  - ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Suasana kawasan wisata kuliner Lego-Lego yang sepi di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota Makassar menutup sementara sejumlah area publik di daerah itu dari pengunjung seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Asosiasi Pengusaha Suplayer Toko Modern Indonesia (ASTOM) Sulawesi Selatan Makmur Mingko mengungkapkan bahwa omzet ritel modern turun sebanyak 30 hingga 50 persen akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar. Pemkot Makassar telah mengeluarkan kebijakan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19 yang terus bertambah satu bulan terakhir. 

PPKM ini mengatur pergerakan masyarakat melalui pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, rumah makan, warung kopi hingga toko ritel modern sampai pukul 17.00 sore. "Karena ada pembatasan operasional, maka tentu jam kunjungan berkurang dan pasti itu mempengaruhi omzet bisa menurun 30 sampai 50 persen," kata Makmur.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa target pasar toko ritel modern pada umumnya di waktu sore hingga malam hari, sebagai waktu senggang masyarakat setelah beraktivitas seharian. "Sedangkan sebelumnya, malah di jam-jam itulah yang telah dibatasi dan dihilangkan, cuma sampai jam 17.00, jadi tentu berpengaruh sekali pada tingkat kunjungan dan omzet toko," ujarnya.

Menurut Makmur, penurunan omzet yang terjadi sementara gaji karyawan tetap menjadi corong kekhawatiran dalam jangka panjang ke depan dan bisa berakibat terjadinya gelombang PHK (Pemutusan Hak Kerja). Sementara, kata Makmur, jumlah toko ritel dari skala lokal, nasional hingga internasional di Sulawesi selatan terbilang banyak, yakni sekitar 1.200 ritel. 

Dipastikan jumlah tersebut terdiri dari karyawan yang totalnya jauh lebih banyak. "Maka jika PPKM darurat diberlakukan, bisa terjadi gelombang PHK besar-besaran dan peluangnya akan lebih besar," kata dia.

"Sekarang ibaratnya pengusaha sudah ngos ngosan dan tarik nafas, jika ditambah lagi, maka akan ada yang sudah tidak bisa tahan nafas," tambah dia.

Saat ditanya mengenai PPKM, Makmur mengatakan bahwa hampir tidak berkorelasi antara kebijakan PPKM dengan pembatasan ritel, sebab tujuan utama pembatasan atau kebijakan itu ialah mengurai kerumunan. Sementara diakuinya bahwa toko ritel modern bisa melakukan beragam solusi guna mengurangi potensi kerumunan, Sperti menambah kasir, mengatur jarak dan lainnya. "Sedangkan yang kita lihat di ritel itu, manusia di toko bergerak, jadi dia tidak menumpuk di satu titik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement