Rabu 28 Jul 2021 11:55 WIB

Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang 297 Ribu Keluarga

Bantuan tersebut mulai disalurkan kepada para penerima sejak Senin (26/7).

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Warga mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) uang tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Warga mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) uang tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 297.443 keluarga di Kabupaten Tangerang menjadi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. Bantuan tersebut mulai disalurkan kepada para penerima di Kabupaten Tangerang sejak Senin (26/7).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, bantuan yang didistribusikan kepada ratusan ribu keluarga tersebut berasal dari tiga program. Yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari APBN.

Baca Juga

“Bansos tersebut berupa beras 10 kilogram (kg) untuk KPM PKH, BPNT, serta uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk KPM BST,” kata Ujat dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/7). Dalam proses distribusi bansos, Dinsos Kabupaten Tangerang menggandeng Bulog sebagai penyedia beras, serta PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan.

Ujat menyampaikan, selain bantuan berupa beras 10 kg dan BST, Kemensos RI juga menyalurkan 3.000 paket beras dengan jatah lima kg per KPM di Kabupaten Tangerang. Itu merupakan bantuan di luar ketiga program tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya juga terus menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan. “Untuk bantuan sembako, warga yang sedang isoman bisa melaporkan ke RT/RW dan akan didata kelurahan/ kecamatan untuk pengajuan bantuan sembako ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” jelas Ujat.

Bantuan-bantuan tersebut, lanjutnya, dipastikan akan diawasi serta dievaluasi agar tepat sasaran. Dengan adanya bantuan itu, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi. Seiring dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement