Kamis 29 Jul 2021 02:20 WIB

AIMI Ingatkan Pentingnya Dukungan Agar Ibu Mampu Menyusui

Ibu perlu mendapatkan dukungan agar mau dan mampu menyusui.

Red: Reiny Dwinanda
Bilik laktasi untuk menyusui. AIMI menyerukan agar semua pihak memberikan dukungan untuk ibu menyusui,
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Bilik laktasi untuk menyusui. AIMI menyerukan agar semua pihak memberikan dukungan untuk ibu menyusui,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, mengingatkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar para ibu mampu dan mau menyusui bayi mereka. Dukungan diperlukan mulai dari penyedia fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, hingga pemerintah.

"Kompetensi dan pengetahuan tenaga kesehatan terkait menyusui sangat penting agar ibu bisa terus dan mau menyusui anaknya," kata Nia dalam konferensi pers via daring yang digelar AIMI, Rabu.

Baca Juga

Dukungan juga diperlukan dari tempat bekerja untuk ibu bekerja, termasuk mengenai cuti maternitasnya. Pemerintah dapat mendukung melalui melalui kebijakan-kebijakan yang memberikan perlidungan kepada para ibu agar bisa dan mampu menyusui.

Nia menyebut, perlindungan bagi ibu menyusui di tempat kerja, pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasinya yakni melalui yaitu UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Bersama 3 Menteri tentang Peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja, serta UU No. 49/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Aturan ini memungkinkan ibu mempunyai pegangan untuk mendapatkan haknya.

Seorang ibu yang tidak mendapatkan haknya untuk memerah ASI atau menyusui bayinya dapat melakukan pendekatan dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya ASI kepada pihak manajemen atau pimpinannya. Para ibu juga bisa memperjuangkan hak menyusui lewat serikat pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement