Rabu 28 Jul 2021 20:24 WIB

In Picture: Layanan Komuter Line di Masa Perpanjangan PPKM

KRL melayani perjalanan kereta rel listrik (KRL) sebanyak 982 perjalanan..

Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kebersihan mengepel lantai rangkaian gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). KAI Commuter selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebutkan bahwa jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) adalah 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB dan tetap diperuntukan bagi pekerja di sektor kritikal, sektor esensial dan warga dengan keperluan mendesak. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Sejumlah penumpang turun dari KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). KAI Commuter selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebutkan bahwa jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) adalah 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB dan tetap diperuntukan bagi pekerja di sektor kritikal, sektor esensial dan warga dengan keperluan mendesak. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Penumpang berada di dalam rangkaian gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). KAI Commuter selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebutkan bahwa jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) adalah 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB dan tetap diperuntukan bagi pekerja di sektor kritikal, sektor esensial dan warga dengan keperluan mendesak. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melayani perjalanan kereta rel listrik (KRL) sebanyak 982 perjalanan KRL per hari.

KRL  mulai pukul 04.00-22.00 WIB dan tetap diperuntukan bagi pekerja di sektor kritikal, sektor esensial dan warga dengan keperluan mendesak. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement