Sabtu 31 Jul 2021 20:48 WIB

Anies: Vaksinasi Jadi Syarat untuk Buka Kegiatan Masyarakat

Para pelaku di sektor kegiatan itu akan diperiksa dan diverifikasi bukti vaksinasi.

Red: Muhammad Fakhruddin
Anies: Vaksinasi Jadi Syarat untuk Buka Kegiatan Masyarakat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Anies: Vaksinasi Jadi Syarat untuk Buka Kegiatan Masyarakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa vaksinasi menjadi syarat untuk membuka kembali kegiatan masyarakat pada bidang perekonomian, sosial, keagamaan, dan budaya.

Anies mengatakan bahwa aktivitas masyarakat di bidang tersebut akan dibuka secara bertahap, seiring dengan program vaksinasi yang masih terus digencarkan kepada warga DKI Jakarta. "Sebelum kegiatan dimulai, pelaku di sektor itu harus vaksin dulu. Misalnya, tukang cukur mau buka, boleh, tukang cukurnya vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin," kata Anies di Jakarta, Sabtu (31/7).

Anies menjelaskan bahwa pembukaan warung, restoran, hingga kantor non esensial akan dilakukan secara bertahap, dengan kewajiban vaksin bagi karyawan, pengunjung, dan pelanggan. Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa ketika tempat hiburan dan ruang terbuka diizinkan beroperasi kembali, bukti vaksin menjadi mutlak.

Nantinya, para pelaku di sektor kegiatan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi bukti surat vaksinnya melalui aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Kini (JaKi), SMS dari Peduli Lindungi, serta sertifikat vaksin digital yang bisa membuktikan status vaksinasi.

Jika ada masyarakat yang baru sembuh atau sebagai penyintas COVID-19 dan memerlukan waktu sebelum divaksin, Pemprov DKI telah menyiapkan ketentuan.

Penyintas COVID-19 yang belum divaksin dapat membawa surat dari fasilitas kesehatan yang membuktikan bahwa mereka telah sembuh dari paparan. Kemudian terhadap kelompok masyarakat yang belum divaksin karena kondisi kesehatan tertentu, mereka juga perlu menyiapkan keterangan dokter dari fasilitas kesehatan sebagai buktinya.

"Kita atur berbagai pengecualian, tapi arahnya tetap sama. Vaksin sebagai salah satu syarat untuk dimulainya berbagai kegiatan publik di Jakarta," tutur Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement