Rabu 04 Aug 2021 13:19 WIB

BNNP Maluku Musnahkan Barang Bukti Narkoba tanpa Pemilik

Peredaran narkoba di Maluku cukup tinggi sehingga dibutuhkan saling koordinasi.

Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Kombes Pol. Rohmad Nursahid (kanan) memusnahkan barang bukti ganja kering di Kota Ambon, Maluku, Rabu (4/8/2021). BNNP selama periode Januari-Juni 2021 berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap 14 tersangka, dengan barang bukti ganja seberat 3,26 kilogram, tembakau sintesis 21,4 gram dan 161,83 gram narkoba jenis sabu senilai hampir Rp1 miliar.
Foto: Antara/FB Anggoro
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Kombes Pol. Rohmad Nursahid (kanan) memusnahkan barang bukti ganja kering di Kota Ambon, Maluku, Rabu (4/8/2021). BNNP selama periode Januari-Juni 2021 berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap 14 tersangka, dengan barang bukti ganja seberat 3,26 kilogram, tembakau sintesis 21,4 gram dan 161,83 gram narkoba jenis sabu senilai hampir Rp1 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku memusnahkan sejumlah barang bukti narkoti kaberupa enam paket sabu dan 534,8 gram ganja tanpa pemilik. "Yang dimusnahkan hari ini merupakan barang temuan BNNP karena setelah lebih dari 14 hari tidak ada oknum yang mengambilnya pada perusahaan jasa penitipan barang," kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu (3/8).

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara pembakaran ganja seberat 534,8 gram dan bubuk sabu 10,10 gram yang diblender dengan air kemudian ditumpahkan kedalam parit. Menurut dia, petugas BNNP Maluku yang telah mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram ini melakukan pengintaian lebih dari tujuh hari pada beberapa perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Ambon untuk memantau siapa oknum pelaku yang akan mengambilnya. Namun setelah menunggu sampai 14 hari ternyata tidak ada yang muncul untuk mengambil paket tersebut. Sedangkan nomor kontak yang tertulis di paket itu tidak terhubung saat dihubungi petugas.

Baca Juga

Ia mengatakan pelaku pengirim dari Jakarta, tetapi kelihatannya mereka cukup lihai dalam mengirim paket barang berisikan narkoba. Proses pemusnahan barang bukti narkoba tanpa pemilik yang menjadi temuan BNNP Maluku itu disaksikan Kanwil Bea dan Cukai, Dit Resnarkoba Polda Maluku, Polresta Ambon, Balai POM, dan ketua rukun warga setempat.

Dia menambahkan peredaran narkoba di wilayah Maluku cukup tinggi sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang komprehensif dengan instansi terkait.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement