Selasa 10 Aug 2021 05:33 WIB

KAI Commuter Lanjutkan Penerapan Dokumen Perjalanan Naik KRL

Hal tersebut menyusul perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter melanjutkan penerapan dokumen perjalanan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL). Hal tersebut menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. 

"Dokumen perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/8) malam. 

Anne memastikan, petugas di lapangan akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut. Dia menegaskan, KAI Commuter mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah. 

Dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL yakni STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat. Selain STRP, calon penumpang KRL juga dapat menggunakan surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan dari tempat bekerja.

"Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis atau pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai," ungkap Anne. 

Khusus untuk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung, selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu setiap harinya. Waktu tersebut yaitu pagi hari pada pukul 04.00 WIB hingga 07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15 WIB hingga 19.15 WIB. 

Dia menambahkan, KAI Commuter secara konsisten turut mendukung upaya peerintah guna percepatan program vaksinasi nasional. Sejak 25 Juli 2021 lalu, lanjut Anne, KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di enam stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, dan Cikarang. 

"Tercatat sudah lebih dari 6.000 orang berhasil divaksin di stasiun," ujar Anne. 

Anne memastikan, program vaksinasi tersebut akan terus berlanjut. Dia mengatakan, vaksinasi yang dilakukan besok (10/8) berlangsung di Stasiun Duri dan Angke dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.

Pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui vaksinasi.krl.co.id daftar lalu datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. "Para calon peserta vaksinasi kami imbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi," ungkap Anne. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement