Rabu 11 Aug 2021 15:28 WIB

Kehabisan Stok, Vaksinasi Dosis Kedua di Cilacap Diundur

Sebanyak 304 ribu warga Cilacap sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Mas Alamil Huda
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ribuan warga Cilacap, Jawa Tengah, yang seharusnya mendapat vaksinasi kedua jenis vaksin Sinovac terpaksa diundur. Hal ini menyusul stok vaksin Covid-19 Sinovac sudah habis di Cilacap.

''Sejak kemarin, stok vaksin Sinovac sudah habis. Karena itu, pemberian vaksin dosis kedua bagi warga sebelumnya sudah mendapat dosis pertama, terpaksa diundur,'' kata Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Ma’ruf, Selasa (10/8).

Secara keseluruhan, kata Farid, dari perkiraan 1,5 juta warga Cilacap yang membutuhkan vaksin Covid-19, ada sebanyak 304 ribu warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin. Dari jumlah itu, sebanyak 120 ribu warga sudah mendapat vaksin lengkap dalam dua dosis, sedangkan 184 warga baru mendapat satu kali suntikan vaksin.

Seluruh warga yang mendapat vaksin, mendapat suntikan vaksin jenis Sinovac. ''Sejak awal pemberian vaksin Covid-19, Pemkab Cilacap selalu mendapat vaksin jenis Sinovac. Baru pada awal Agustus ini, kami mendapat pasokan vaksin jenis AstraZeneca,'' jelasnya.

Namun, dia menyebutkan, warga yang sudah mendapat suntikan vaksin Sinovac pada dosis pertama, tidak bisa mendapat suntikan vaksin kedua dari merek AstraZeneca. ''Karena vaksin Sinovac sudah habis, warga yang mulai awal pekan ini seharusnya mendapat suntikan kedua vaksin kedua, terpaksa ditunda,'' jelasnya.  

Dia menyebutkan, berdasarkan penjelasan dari Dinkes Provinsi Jateng, pemberian vaksin dosis kedua bisa diundur satu hingga dua pekan, dan tidak berpengaruh terhadap masalah imunitas. ''Untuk mengejar tenggat waktu itulah, kami telah meminta pada Gubernur Jateng agar segera menambah pasokan vaksin Sinovac,'' katanya.

Sekda juga menjelaskan, dalam masalah pendistribusian vaksin di Jateng, selama ini dilakukan berdasarkan prinsip sama rata. Setiap kali pasokan vaksin datang di tingkat provinsi, maka pasokan vaksin di masing-masing kabupaten dihitung berdasarkan jumlah yang sama.

''Ini menurut saya agak kurang adil, karena jumlah penduduk di masing-masing daerah di Jateng berbeda-beda. Misalnya, Kota Salatiga yang penduduknya sedikit, mendapat jatah yang sama dengan Cilacap yang jumlah penduduknya banyak,'' katanya. Hal inilah yang menurutnya menyebabkan persentase cakupan vaksinasi di masing-masing daerah kabupaten/kota, menjadi berbeda-beda.

Mengenai pasokan vaksin jenis AztraZeneca, Kepala Dinas Kesehatan Pramesti Griana Dewi mengatakan pihaknya menerima pasokan jenis vaksin ini sebanyak 20 ribu dosis. ''Vaksin AstraZeneca sudah mulai diberikan pada warga. Tapi sebagai dosis pertama. Bukan dosis kedua, karena sebelumnya kami selalu menerima vaksin jenis Sinovac,'' jelasnya.

Dia juga menyebutkan, antara vaksin Sinovac dan AstraZeneca, memiliki karakteristik yang berbeda. Untuk vaksin Sinovac, rentang waktu pemberian dosis pertama dan kedua hanya 28 hari. Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca, rentang waktunya waktunya sampai tiga bulan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْفَرِيْضَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 24)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement