Ahad 15 Aug 2021 14:13 WIB

Hak Interpelasi Formula E, Ini Respons Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra justru menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E pada 2022.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Fakhruddin
Hak Interpelasi Formula E, Ini Respons Fraksi Gerindra (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Hak Interpelasi Formula E, Ini Respons Fraksi Gerindra (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto menilai, langkah Fraksi PSI yang akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan atas rencana penyelenggaraan Formula E sebagai keputusan yang berlebihan. Menurut Purwanto, penjelasan mengenai gelaran balap mobil listrik itu dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi. 

"Apakah hak ini diumbar di setiap persoalan yang seharusnya bisa ditanyakan pada momen-momen rapat biasa? Berlebihan jika hak interpelasi diajukan jika impact dari substansi pertanyaan tersebut tidak memiliki dampak buruk," kata Purwanto saat dihubungi, Ahad (15/8).

Purwanto lantas mengatakan, hak interpelasi bukan hanya sekadar hak bertanya saja. Namun, jelas dia, hak interpelasi diajukan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"PSI tolong pahami dulu apa itu Hak Interpelasi, bukan sekedar hak bertanya saja," ujarnya. 

Ia pun mengaku, pihaknya tidak bakal mengajukan hak interpelasi dan justru menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022. Dia menuturkan, Fraksi Gerindra memiliki beberapa alasan terkait hal itu. 

Salah satunya, kata dia, keikutsertaan Jakarta sebagai salah satu tuan rumah ajang Formula E dengan membawa nama Bangsa Indonesia, telah melalui proses yang panjang. Kemudian, Pemprov DKI pun sudah membayar sejumlah dana commitment fee untuk perlombaan tersebut. 

"Jika kita mengingkari commitment fee tersebut, artinya mencoreng nama baik bangsa dan ada pinalty yang besarnya lebih besar," jelas dia. 

Selain itu, sambung Purwanto, penyelenggaraan Formula E hanya ditunda karena kondisi pandemi Covid-19 dan bukan dibatalkan. Lalu, dana yang dibayarkan oleh semua peserta pada perlombaan itu bersifat deposit.

Purwanto pun meminta alasan konkret Fraksi PSI terkait pengajuan hak interpelasi. "PSI jangan menggiring opini publik mengikuti cara berpikir mereka, kita butuh alasan konkret hak interpelasi diajukan jika tak ingin dianggap selalu mencari panggung," tutur dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement