Senin 16 Aug 2021 10:33 WIB

Warga Padang Dilarang Gelar Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya

Padang masih memberlakukan PPKM Level 4

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah warga berolahraga di pedestrian Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021). Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali menetapkan Kota Padang ke dalam daerah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah warga berolahraga di pedestrian Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021). Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali menetapkan Kota Padang ke dalam daerah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG— Pemerintah Kota Padang melarang warga menggelar lomba dalam rangka menyambut HUT ke-76 Republik Indonesia.  

Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyebut Kota Padang masih dilanda pandemi Covid-19 dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Baca Juga

“Kota Padang masih dilanda pandemi covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu,” kata Hendri Septa, Ahad (15/8).

Biasanya setiap peringatan 17 Agustus selalu disemarakkan dengan digelarnya berbagai lomba, seperti panjat pinang, pacu karung, makan kerupuk dan perlombaan lainnya.

Kali ini Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat agar tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Hendri menyebut setiap pekan, Kota Padang selalu dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan pusat. Oleh karena itu, Pemko berupaya agar Kota Padang ini bisa keluar dari PPKM Level 4.

Untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan imbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh pada Agustus. 

Wali Kota menambahkan, nantinya petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement