Rabu 18 Aug 2021 15:41 WIB

Zona Merah Covid-19 di Jakarta Tersisa Tiga RT

Tiga RT itu berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Red: Qommarria Rostanti
Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tersisa tiga RT (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tersisa tiga RT (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan zona merah di Ibu Kota hingga saat ini hanya tersisa di tiga rukun tetangga (RT). Hal itu menyusul turunnya kasus aktif dan kasus positif Covid-19.

"Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau," kata Riza di Jakarta, Rabu (18/8).

Menurut dia, untuk tiga RT yang masih masuk zona merah itu, akan diawasi perkembangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mempercepat penanganannya. "Tentu di setiap RT/RW ada satgas yang fokus memantau, mengawasi dan memastikan agar percepatan dari zona merah ke oranye, kuning sampai hijau," kata dia.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah melalui laman corona.jakarta.go.id, yang diakses pada Rabu ini, tiga RT itu berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Rinciannya, di Jakarta Pusat yakni di RT 009/RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, kemudian di Jakarta Selatan di Kelurahan Ciganjur RT006/RW006. Terakhir di Jakarta Timur yakni di RT006/RW003 di Kelurahan Cibubur.

Adapun kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, apabila ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sementara itu, berdasarkan data hingga Selasa (17/8) jumlah kasus aktif (yang dirawat dan diisolasi) berkurang 289 kasus menjadi 8.916 kasus. Sedangkan jumlah kasus positif bertambah 655 kasus sehingga akumulasi menjadi 841.610 kasus. 

Dalam satu pekan terakhir jumlah orang yang dites usap berbasis PCR di Jakarta mencapai 104.122 tes atau melebihi kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 10.645 tes.Dari jumlah tes itu, persentase kasus positif mencapai 7,6 persen atau sudah menurun yang berada di bawah ambang batas 10 persen sesuai kriteria WHO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement