Rabu 25 Aug 2021 21:19 WIB

Napi Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Ditangkap

Pelaku diketahui sempat kabur dengan memanjat tembok.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Narapidana kasus pembunuhan bernama M Kasim Hafel alias Upi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ternate pada Selasa (24/8), berhasil ditangkap di Pulau Hiri. Pelaku diketahui kabur dengan memanjat tembok. 

"Berdasarkan laporan Polsek Pulau Ternate, pelaku ditangkap di Pulau Hiri pada Rabu (25/8) Siang tadi dan telah dibawa ke Polres Ternate, kemudian telah diserahkan ke Lapas IIA," kata Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada di Ternate, Rabu petang.

Baca Juga

Upi memanjat tembok Lapas setelah merusak gembok kamar yang dihuni bersama Bayu salah satu kasus narkotika, pada Selasa (24/8) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT. Upi merupakan Napi terait kasus pembunuhan dengan keputusan pengadilan selama 20 tahun yang mulai masuk dalam Lapas sejak awal 2014.

Menurut Kapolres, informasi penangkapan Napi itu disampaikan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali dan langsung menjemputnya di Pelabuhan Sulamadaha.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan mengapresiasi penangkapan Upi sejak awal merencanakan dengan merusak gembok kamar itu. Upi tidak melakukan semua secara sendiri tetapi dibantu oleh Bayu yang merupakan rekan sekamarnya.

Hanya saja, dalam upaya itu, pelarian Bayu dari Lapas berhasil digagalkan petugas. Dia mengemukakan, berdasarkan laporan petugas, Bayu mau memanjat pagar, tetapi anggota sudah terlebih dulu menemukannya sehingga upaya untuk melarikan bersama dengan UPI digagalkan.

Sementara itu, saat mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan Upi, ternyata keluarga korban pembunuhan sempat mendatangi Lapas Kelas IIA Ternate, namun bersangkutanlangsung diamankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement