Jumat 27 Aug 2021 18:25 WIB

5 Langkah Hilangkan Rasa Waswas Saat Menjalankan Ibadah

Waswas kerap menyerang siapa saja ketika melaksanakan ibadah tertentu

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Waswas kerap menyerang siapa saja ketika melaksanakan ibadah tertentu. Ilustrasi Berwudhu
Foto: EPA-EFE/BILAWAL ARBAB
Waswas kerap menyerang siapa saja ketika melaksanakan ibadah tertentu. Ilustrasi Berwudhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dar Al-Ifta Mesir menerima pertanyaan melalui program interaksi dengan masyarakat. Di mana pertanyaan itu mengenai bagaimana cara menyingkirkan gangguan obsesif kompulsif atau keragu-raguan saat menjalankan ibadah.

Dilansir di Elbalad News, Jumat (27/8), anggota Fatwa di Dar Al-Ifta, Ahmed Mamdouh, menjawab pertanyaan tersebut dalam sebuah video di saluran Dar Al-Ifta di channel YouTube mengenai cara-cara menghilangkan rasa waswas dalam beribadah. Berikut cara-caranya:

Baca Juga

Pertama, mencari perlindungan kepada Allah SWT atau mengucapkan taawudz. Kedua, memperbanyak membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, memperbanyak berdzikir kepada Allah SWT. Keempat, harus memfokuskan diri dalam beribadah. Kelima, berkonsultasi dengan psikiater.

Hukum berwudhu dan sholat kembali akibat waswas

Apabila seseorang melakukan wudhu dan sholat berulang-ulang lantaran waswas, maka Dar  Al-Ifta menjelaskan bahwa yang bersangkutan melakukan wudhu dan sholat satu kali, maka wudhunya sah dan sholatnya juga sah.

 Dar Al-Ifta menambahkan, melalui video di saluran YouTube, bahwa jika dia melakukan itu dan masalah terselesaikan, maka tidak mengapa. 

Namun jika yang bersangkutan belum dapat mengatasi rasa waswasnya saat melakukan sholat, maka dia menyarankan untuk pergi ke psikiater agar yang bersangkutan dapat kembali ke fitrahnya seperti orang lain.

 

 

Sumber: elbalad 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

(QS. Al-Anfal ayat 41)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement