Senin 30 Aug 2021 20:38 WIB

Wagub Jatim Tinjau PTM Pertama di Lamongan

Pembelajaran juga dilangsungkan kombinasi antara tatap muka terbatas dan daring.

Red: Hiru Muhammad
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN--Wakil Gubernur, Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pertama di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 1, Kabupaten Lamongan, Senin (30/8).

Emil, mengecek jalannya proses belajar mengajar, dan juga berinteraksi dengan sejumlah siswa yang hadir."Kami meninjau pelaksanaan tatap muka terbatas pertama yang dimulai hari ini, atas amanah Ibu Gubernur, memang beberapa tempat mulai melaksanakan PTM, demi bisa memberikan layanan pendidikan yang lebih baik," kata Emil, dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Senin (30/8).

Mantan Bupati Trenggalek itu memastikan proses dan sarana pembelajaran tatap muka berjalan dengan baik serta tidak memicu terjadinya kerumunan."Tinjauan ini untuk memastikan apakah pelaksanaan PTM berjalan dengan baik, termasuk dengan sarana dan prasarana yang memadai dan tidak terjadi kerumunan di antara para siswa," kata Emil.

Emil meminta kepada orang tua siswa memberikan izin agar anak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.  Namun demikian, sifatnya tidak wajib karena harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian."Jadi ini yang ingin saya tekankan, bahwa tidak wajib orang tua harus memberikan izin anak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka dan di sekolah dilakukan dengan penuh kehati-hatian," ujar Emil.

Terkait target, Emil meminta agar proses pembelajaran bisa berjalan terus seperti ini, karena berharap bahwa kondisi pandemi akan bisa dijaga dan bahkan turun ke depannya."Dan yang paling penting tantangannya adalah bahwa pembelajaran tidak hanya di 30 menit per jam pelajaran yang ada di sekolah, maka sesi-sesi ini harus dilakukan juga secara daring," katanya.

Emil juga menekankan pembelajaran juga dilangsungkan secara hybrid, atau kombinasi antara tatap muka terbatas dengan pembelajaran secara daring."Kalau tidak dilakukan secara hybrid tentu tidak bisa maksimal dalam memberikan pendidikan dan kurikulum yang dibutuhkan oleh peserta didik," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّآ اَنْزَلْنَا التَّوْرٰىةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ اَسْلَمُوْا لِلَّذِيْنَ هَادُوْا وَالرَّبَّانِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوْا مِنْ كِتٰبِ اللّٰهِ وَكَانُوْا عَلَيْهِ شُهَدَاۤءَۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ
Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.

(QS. Al-Ma'idah ayat 44)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement