Ahad 05 Sep 2021 06:47 WIB

Hukum Shalat Maktubah Bermakmum pada Imam yang Shalat Ghaib

Dalam shalat maktubah berjamaah, idealnya seorang makmum mengetahui kondisi imam.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Dalam melaksanakan shalat maktubah (shalat lima waktu) berjamaah idealnya seorang makmum mengetahui kondisi imam. Dia sebaiknya memahami shalat apa yang akan dipimpin imam, berapa rakaatnya dan lainnya. Meski demikian, dalam kondisi tertentu terkadang seseorang yang hendak melaksanakan shalat maktubah berjamaah bisa jadi keliru dalam membaca kondisi. Semisal, seseorang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement