Senin 06 Sep 2021 23:19 WIB

In Picture: Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Gelondongan

Riibuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut dari wilayah Kalteng..

Rep: Arif Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. (FOTO : Antara/Arif Hidayat)

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kanan) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. (FOTO : Antara/Arif Hidayat)

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. (FOTO : Antara/Arif Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021).

Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement