DIY akan Uji Coba Destinasi, Diprioritaskan Kantongi CHSE

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

DIY akan Uji Coba Destinasi, Diprioritaskan Kantongi CHSE (ilustrasi).
DIY akan Uji Coba Destinasi, Diprioritaskan Kantongi CHSE (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, di masa PPKM level 3 dipertimbangkan untuk membuka destinasi wisata. Namun, sifatnya masih dalam bentuk uji coba pembukaan destinasi.

Walaupun dimungkinkan untuk uji coba, Singgih menyebut, belum seluruh destinasi wisata yang akan diikutsertakan. Uji coba akan diprioritaskan bagi destinasi wisata yang sudah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).

Singgih menuturkan, di DIY sudah hampir 100 persen destinasi wisata yang sudah diverifikasi dan mengantongi sertifikat CHSE. Secara keseluruhan usaha pariwisata baik itu hotel, restoran dan destinasi yang sudah mengantongi CHSE mencapai 269 usaha pariwisata.

"269 usaha pariwisata termasuk di dalamnya destinasi sudah dapat sertifikasi CHSE, kalaupun akan diuji coba akan diprioritaskan untuk yang sudah mengantongi CHSE. Total ada 700 hotel, 500 resto di DIY, destinasi juga cukup banyak baik yang dikelola pemerintah, swasta maupun maupun masyarakat," kata Singgih kepada Republika melalui sambungan telepon, Selasa (7/9).

Dalam melakukan uji coba, kata Singgih, berbagai persiapan perlu dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di destinasi wisata. Salah satunya terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipastikan dapat berjalan dengan baik.

Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dalam skrining pengunjung. Pemanfaatan aplikasi ini sebelumnya sudah dilakukan dalam uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall yang sudah berjalan sekitar dua pekan di DIY.

Meskipun begitu, Singgih belum dapat menyebutkan destinasi apa saja yang dimungkinkan untuk diuji cobakan. Pihaknya masih akan membahas hal ini lebih lanjut dengan OPD lainnya di jajaran Pemda DIY bersama pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu (terkait aturan) dan nanti sore ada pertemuan membahas hal tersebut. Nanti sore kita akan mendengarkan aturan bagaimana melakukan uji coba di tempat wisata," ujarnya.

Terkait


Yogya Masih PPKM Level 4, Bus Wisata Dihalau Masuk Malioboro

Bantul Belum Kembalikan Fungsi Bed Bangsal Pasien Umum

Mojokerto Optimistis Pariwisata Dongkrak Pemulihan Ekonomi

Bupati Cianjur Tegaskan Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Sandiaga Berharap PON di Papua Bangkitkan Sektor Pariwisata

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark