Jumat 10 Sep 2021 17:00 WIB

Keutamaan Tawaf Menurut Al Ghazali

Tawaf bisa menjadi tameng bagi siksa api neraka.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Keutamaan Tawaf Menurut Al Ghazali. Foto: Tawaf ifadah di masjidil Haram Makkah (ilustrasi).
Foto: dok Republika
Keutamaan Tawaf Menurut Al Ghazali. Foto: Tawaf ifadah di masjidil Haram Makkah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Allah SWT telah menjadikan Al Bait Al Atiq (Ka'bah) sebagai tempat berkumpul dan aman bagi manusia. Seluruh manusia dari penjuru dunia mengunjunginya untuk melakukan tawaf saat haji dan murah. 

Imam Al Ghazali memastikan, thawaf mengelilingi Ka'bah bisa menjadi hijab atau penghalang dan perisai bagi seorang hamba dari siksa neraka. Ritual haji menjadi penyempurnaan iman seorang hamba yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah.

Baca Juga

"Sesungguhnya haji merupakan salah satu rukun dan pondasi agama Islam. Haji merupakan ibadah seumur hidup sekaligus simbol kesempurnaan agama ibadah pamungkas," katanya.

Imam Ghazali menguraikan tentang penghalang bagi orang yang berlindung dengan Nya dari serangan musuh yang tampak terang-terangan maupun tersembunyi. Hal ini di isyaratkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan dari jalur Ahlul Bait.

"La Ilaha Illaha Illa Allah adalah bentengku Allah. Barangsiapa memasuki benteng-Ku niscaya selamat dari siksa-Ku."

Imam Al Ghazali menyampaikan maksud Ka'bah disebut 'atiq' yang secara harafiah berarti kuno antik dan istimewa, karena begitu mulia dan sudah dibangun sejak lama. Atau karena Allah membebaskannya dari raja raja lalim. 

"Sehingga tidak pernah ada seorang lali menguasainya," katanya.

Menurut Imam Mujahid, karena Ka'bah tidak memiliki siapa-siapa. Sedangkan menurut Ibnu As-Saib karena Allah menyelamatkan dari banjir bandang ketika angin topan melanda.

Tentang haji merupakan fondasi agama Islam Al Ghazali menjelaskan adalah di mana agama Islam dibangun dan berdiri tegak di atasnya. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Umar dalam Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

"Islam dibangun dengan berlandaskan lima perkara." (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Ghazali menjelaskan tentang kewajiban haji satu kali seumur hidup. Menurutnya, karena kewajiban haji untuk melaksanakan haji yang dibebankan kepada seorang Muslim yang sudah mukallaf hanya sekali, berbeda dari rukun-rukun Islam yang lain. 

"Haji sebagai pamungkas, merupakan penyempurnaan yang mengantarkan pada tujuan terakhir, yakni kehidupan akhirat," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement