Jumat 10 Sep 2021 17:37 WIB

Fokus Pemerintah Jaga Kasus Covid-19 Tetap Terkendali

Penyakit akibat Covid-19 diyakini akan terus ada dan menjadi endemi.

Red: Indira Rezkisari
 Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi, serta belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi, serta belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Dian Fath Risalah, Dessy Suciati Saputri, Antara

Pemerintah meletakkan fokus untuk mempertahankan kondisi kasus Covid-19 yang saat ini mulai terkendali. Sejumlah upaya persiapan dari transisi pandemi Covid-19 ke endemi.

Baca Juga

"Terkait upaya transisi dalam hidup berdampingan dengan Covid-19, pemerintah berfokus mempertahankan kondisi kasus yang terkendali," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi Republika, Jumat (10/9). Karena itu, kebijakan instrumen pengendalian yang sudah dijalankan akan terus dilaksanakan selama proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Kebijakan antara lain, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) levelling sesuai dengan kondisi daerah, penerapan protokol kesehatan, peningkatan testing, tracing dan perluasan vaksinasi Covid-19. "Kebijakan yang sudah dijalankan saat ini ialah instrumen pengendalian jadi tidak akan terlepas dari kehidupan masyarakat selama Covid-19 masih ada," ujar Wiku

Selain itu, Wiku menyebut upaya lainnya untuk persiapan transisi pandemi menuju endemi ialah dengan meningkatkan kapasitas respons khususnya pemberdayaan masyarakat di daerah. Dalam konferensi pers sebelumnya, Wiku menyebut proses mengubah pandemi Covid-19 menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun demikian, Wiku optimistis Indonesia mampu menuju era tersebut dengan mempertahankan kondisi kasus Covid-19 yang cukup terkendali saat ini.

Caranya, Wiku mengungkap beberapa langkah dilakukan yaitu peningkatan kapasitas publik jangka panjang. Termasuk pemberdayaan pemerintah daerah untuk mampu mengidentifikasi secara mandiri respons sesuai kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.

Kedua, lanjut Wiku dengan peningkatan ketahanan kesehatan masyarakat. "Ketiga melakukan evaluasi kebijakan nasional dan sistem pengendalian yang lebih efisien secara berkala, misalnya pembaruan poin pengetat longgaran dan digitalisasi skrining kesehatan," ujar Wiku.

Kemudian, keempat terus melanjutkan perluasan  vaksinasi Covid 19 dan kelima investasi jangka panjang berupa upaya mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat secara berkelanjutan, serta terakhir pelaksanaan kegiatan ekonomi yang produktif, namun tetap terkendali.

Wiku menegaskan masyarakat harus selalu konsisten menjalankan protokol kesehatan. "Dengan siap menjalani dinamika yang ada adalah modal kuat untuk hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Wiku.

Masyarakat perlu siap akan adanya perubahan pengetat-longgaran peraturan di berbagai sektor. Wiku mengatakan, langkah tersebut dibutuhkan demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terkait dengan persiapan transisi dari pandemi ke endemi. "Dalam proses menyusun roadmap ini ya tentunya bersama dengan KPCPEN dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan finalisasi," kata Nadia kepada Republika.

Nadia juga menjelaskan perbedaan antara pandemi dan endemi. Untuk pandemi,  semua negara dan benua mengalami kondisi penularan penyakit.

"Kalau endemi pada berbagai daerah penyakitnya tetap ada dan terus menerus pada level yang cukup tinggi untuk berpotensi menimbulkan KLB (kejadian luar biasa)," terang Nadia.

Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi, serta belajar hidup berdampingan dengan Covid-19. Sebab, menurutnya, Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat.

“Kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi dan juga mulai belajar hidup bersama dengan Covid," ujar Jokowi. Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tidak euforia berlebihan dan abai akan protokol kesehatan utamanya memakai masker.

"Ini penting saya sampaikan agar kita tidak euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan, karena kita semuanya, masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip kita sehingga protokol kesehatan harus terus dilakukan terutama memakai masker," jelas dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement