In Picture: Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Polres Madiun

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi

Polisi mengamankan sejumlah tersangka saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna. | Foto: Antara/Siswowidodo
 
Polisi memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna. | Foto: Antara/Siswowidodo
 

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Polisi memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (13/9/2021).

Polres Madiun Kota merilis pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan sejak Juli 2021 dengan menetapkan 15 orang tersangka pengedar dan pengguna. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Car Free Day Taman Lalu Lintas Bantaran Sungai Madiun

KSAL Tinjau Vaksinasi Siswa SMA di Madiun

Okupansi Hotel di Kota Madiun Membaik

Permintaan Pengisian Oksigen Gratis di Madiun Menurun

Pembelajaran Tatap Muka SMP di Madiun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark