Selasa 14 Sep 2021 16:22 WIB

Brebes, Satu-satunya Daerah di Jateng yang Berstatus Level 4

Ganjar minta warga Jateng tidak euforia hingga melonggarkan prokes.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan Brebes mungkin kembali naik ke Level 4 PPKM karena kurang disiplin prokes.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan Brebes mungkin kembali naik ke Level 4 PPKM karena kurang disiplin prokes.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Tren positif penurunan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali harus menghadapi tantangan. Di saat sejumlah kabupaten/kota di Jateng mulai memberikan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan masyarakat, kasus Covid-19 justru mengalami peningkatan di Kabupaten Brebes.

Daerah di wilayah pantura barat Provinsi Jawa Tengah tersebut, menjadi satu-satunya daerah berstatus PPKM Level 4 di Jawa Tengah, setelah awal bulan September lalu sempat berstatus sebagai daerah PPKM Level 3. Menanggapinya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, penurunan level PPKM suatu daerah bukan berarti daerah bebas berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini mengakui, status Kabupaten Brebes kini kembali masuk daerah PPKM Level 4. “Iya, mungkin karena mereka kurang disiplin,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/9).

Guberur mengungkapkan, sudah jamak mengingatkan agar daerah tidak euforia terlebih dahulu dengan penurunan status level yang sudah dicapai. Walaupun status daerah sudah turun ke level yang lebih baik, upaya testing harus tetap berlanjut terus untuk memitigasi seberapa besar risiko penularan Covid-19 yang masih berlangsung, sekaligus sebagai langkah untuk mengantisipasi munculnya lonjakan kasus baru.

Tak dapat dipunkiri, jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui level PPKM di daerahnya sudah mulai menurun. “Tetapi jika kegembiraan tersebut kemudian mengabaikan kedisiplinan bisa bahaya,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Ganjar, pemerintah daerah masih terus memonitor serta mengawasi terus sejumlah daerah agar tidak megendurkan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes pencegahan. Monitoring dan pengawasan ketat masih berlanjut karena Pemprov masih menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak konsisten dalam mematuhi prokes pencegahan.

Misalnya saat gubernur harus mengambil tindakan tegas dan langsung membubarkan sebuah acara yang dinilai telah mengabaikan ketentuan prokes di salah satu wilayah di Kabupaten Grobogan. “Kemarin saya bubarkan sebuah acara di satu tempat, di Grobogan yang oleh kepala daerah setempat disebutkan ngeyel dengan alasan level daerah sudah turun. Padahal level turun tidak serta merta mereka sebebas itu,” tambahnya.

Masih terkait naiknya level PPKM di Kabupaten Brebes, gubernur menduga juga dapat dipengaruhi oleh program vaksinasi Covid-19, yang belum dapat berjalan dengan optimal di daerah tersebut. Ia pun menginstruksikan kepada 35 kabupaten/ kota di daerahnya bisa menghabiskan stok vaksin Covid-19 yang diterima dalam satu hari. “Kalau Kabupaten Sragen saja bisa, maka daerah yang lain juga harus bisa,” tegasnya.

Jika daerah menerima vaksin Covid-19, maka pada hari itu pula stok vaksin yang sudah diterima tersebut harus dihabiskan untuk perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di lingkungan masyarakat. “Seberapa banyak Anda menerima vaksin Covid-19 maka hari itu juga harus habis dan itu ternyata nggak cukup sulit dilakukan dan daerah hanya tinggal memetakan di mana saja titik-titik sentra vaksinasinya sekaligus tenaga vaksinatornya,” tambah Ganjar.

Menurut gubernur, hal itu kuncinya hanya butuh satu, yaitu kemauan. "Kalau percepatan vaksinasi tersebut dapat dilakukan, maka cakupan vaksinasi untuk masyarakat yang lebih luas dapat dilakukan,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengumumkan daerah di kawasan Jawa-bali yang masih berstatus level 4. Kabupaten Brebes menjadi salah satu dari tiga daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masihberstatus daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4, seperti dijelaskan dalam Inmendagri tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement