TSTJ Surakarta Mulai Beroperasi Hari Ini

Red: Ratna Puspita

Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta atau Solo Zoo mulai beroperasi hari ini. (Foto: Petugas memberi makan orang utan koleksi Solo Zoo atau Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta)
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta atau Solo Zoo mulai beroperasi hari ini. (Foto: Petugas memberi makan orang utan koleksi Solo Zoo atau Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta) | Foto: ANTARA/Maulana Surya

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta atau Solo Zoo mulai beroperasi hari ini. Pembukaan seiring dengan kesiapan infrastruktur untuk melakukan screening kepada pengunjung salah satunya pemindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso di Solo, Selasa (14/9), mengatakan, pembukaan kembali objek wisata tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/2899 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Surakarta. Ia mengatakan, sebelum resmi dibuka kembali, manajemen TSTJ sudah melakukan simulasi penerimaan pengunjung sebanyak dua kali dengan melibatkan pihak terkait. 

Ia mengatakan, simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan TSTJ dalam menerima pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan pada masa PPKM level 3, termasuk juga dari sisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "TSTJ siap untuk menerima pengunjung di masa PPKM level 3 ini setelah tutup tidak menerima pengunjung selama dua bulan lebih, kami sudah melakukan simulasi dan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, dalam pembukaan kali ini ada hal baru yang harus disosialisasikan yakni terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung. "Kami juga sudah mendapatkan 'barcode cek in' dan 'cek out' bagi pengunjung," katanya.

Baca Juga

Selain menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menaati protokol kesehatan, Ketua Gugus Satuan Tugas Covid-19 TSTJ Siti Nuraini mengatakan untuk batasan usia yang diizinkan masuk, yakni berusia di atas 12 tahun. "Terkait aturan tersebut, kami juga menerapkannya kepada seluruh karyawan, pedagang, dan pihak ketiga di TSTJ. Harapan kami saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dalam pembukaan objek wisata, termasuk syarat-syarat untuk dapat masuk ke TSTJ," katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menyesuaikan diri dengan sejumlah regulasi tersebut dan dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini. "Kami juga akan melakukan evaluasi selama masa pembukaan ini," katanya.

Terkait


Tren Pengunjung Mal di Jakarta 35 Persen

Polisi: Orang Tua Awasi Anak dari Predator Seksual

Covid-19 Menyebar Cepat di Wilayah Tenggara China

Anies: Pujian Gibran untuk Seluruh Stakeholders di DKI

Covid-19 tak Bisa Jadi Alasan Perpanjangan Jabatan Presiden

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark