Penghuni Rutan Surakarta Dua Kali Daya Tampung

Red: Ratna Puspita

Kepala Rumah Tahanan Surakarta, Urip D Yoga, menyatakan, instalasi penegakan hukum yang dia pimpin itu kelebihan penghuni hingga dua kali dari daya tampungnya. (Ilustrasi Tahanan)
Kepala Rumah Tahanan Surakarta, Urip D Yoga, menyatakan, instalasi penegakan hukum yang dia pimpin itu kelebihan penghuni hingga dua kali dari daya tampungnya. (Ilustrasi Tahanan) | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepala Rumah Tahanan Surakarta, Urip D Yoga, menyatakan, instalasi penegakan hukum yang dia pimpin itu kelebihan penghuni hingga dua kali dari daya tampungnya. "Hunian Rutan Surakarta sudah kelebihan kapasitas sekitar 200 persen atau mencapai 635 WBP, baik status tahanan maupun narapidana," kata Yoga, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (15/9).

Menurut dia, kapasitas ideal Rumah Tahanan Surakarta hanya 293 orang. Namun, sekarang jumlah penghuninya mencapai 635 orang, yang berasal dari wilayah hukum Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo.

Rumah tahanan itu, kata dia, masih menerima tahanan jika sudah ada putusan hukum tetap dan mereka juga secara berkala sebulan sekali memindahkan tahanan ke LP lain. Guna menghindari petaka kebakaran terjadi, dia bilang, petugas rumah tahanan secara rutin memeriksa berkeliling ke blok-blok sel dan memeriksa instalasi-instalasi listrik.

"Kami juga terus secara rutin memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan yang berpotensi menimbulkan api secara berkala dua jam sekali," katanya.

Baca Juga

Selain itu, Rumah Tahanan Surakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta dan mendapatkan dukungan delapan unit alat pemadam api ringan yang ditempatkan berbagai tempat strategi di dalam lingkungan rumah tahanan. "Kami Rutan Kelas 1 Surakarta sudah pernah melakukan simulasi jika terjadi kebakaran rutan sehingga alur evakuasi warga binaan sudah diatur oleh petugas jaga," katanya.

PT PLN di sana, kata dia, juga secara berkala memeriksa instalasi listrik setiap tiga bulan dan hal itu selalu didokumentasikan secara baik. "Kami antisipasi kebakaran rumah tahanan, sudah dilaksanakan terjadwal sehingga akan terkontrol setiap ada kejadian di dalam rumah tahanan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Polisi Kembali Periksa Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Wamenkumham: 16 Korban Masih Didentifikasi

TSTJ Surakarta Mulai Beroperasi Hari Ini

3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Pemkot Surakarta Siap Operasikan Bus Tingkat Werkudoro

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark