Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembuang Limbah di Bengawan Solo

Red: Ratna Puspita

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo. (Foto: Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol)
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo. (Foto: Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol) | Foto: Antara/Maulana Surya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam siaran pers di Semarang, Jumat (17/9), mengatakan, kedua tersangka merupakan orang yang bertugas membuang limbah di salah satu industri rumahan alkohol di Kecamatan Polokarto.

Dua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing J (36 tahun) dan H (40), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Menurut dia, tersangka menggunakan mobil sebagai sarana untuk mengangkut limbah alkohol yang akan dibuang.

"Tersangka menyedot limbah dengan menggunakan mesin pompa diesel, diangkut menggunakan mobil," katanya.

Dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter juga diamankan dari kedua tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga

Wahyu juga meminta pemerintah daerah untuk membangun instalasi pengelolaan air limbah di wilayah Polokarto untuk mengakomodasi sisa hasil pengolahan industri rumahan alkohol.

Terkait


Pemkab Kudus Izinkan Bioskop Buka Kembali

Latihan Tim Bola Voli Pantai Kontingen Jateng

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Jateng Pemerkosaan Sedarah

KPK Panggil 5 Kasus Dugaan Korupsi di Banjarnegara

UKM Virtual Expo 2021 Perluas Penetrasi Pasar Internasional

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark