Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andri Mastiyanto

Persyaratan Anugerah ASN 2021 Tidak Memberi Kesempatan ASN yang Bertobat, Kok Gitu !

Info Terkini | Saturday, 18 Sep 2021, 07:51 WIB

Gelaran Anugerah ASN 2021 sedang dalam proses pendaftaran sampai dengan tanggal 15 oktober 2021 (Diperpanjang). Terdapat 4 penghargaan di Anugerah ASN 2021 yaitu ; PTT Madya Teladan, PTT Pratama Teladan, Aparatur Sipil Negara Inspiratif dan The Future Leader.

Ajang bergensi bagi ASN Pemerintah ini tentunya akan membawa nama baik Institusi Pemerintah dan ASN yang dicalonkan. Tentunya inovasi atau sesuatu hal baik yang dibawa oleh peserta ASN akan dapat tumbuh dan berkembang. Bisa jadi bagi penerima anugerah akan mendapatkan sokongan dan bantuan dari pihak lain.

Ajang ini memberikan kenangan pengalaman yang menarik, karena daku (saya) pernah terlibat bersama beberapa rekan kerja RSKO Jakarta mengusung salah-satu rekan kerja Dyah Puteri Ambarwati berhasil lolos hingga 10 besar ASN Inspiratif 2020.

Dari ke 4 Anugerah ASN 2021 salah-satu kategori ASN Inspiratif yang dapat diikuti oleh semua ASN yang memenuhi syarat. Adapun syarat pendaftaran ASN Inspiratif ;

Calon Kandidat merupakan PNS atau PPPKMenduduki Jabatan Administrasi atau fungsionalBelum pernah masuk dalam TOP 3 Anugerah ASNMelampirkan surat rekomendasi "tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin"Memiliki penilaian kinerja dengan kategori baik dalam 2 tahun berturut turutMemiliki Inovasi/prestasi luar biasa

Ada yang janggal pada point ke 4 berbunyi ; Melampirkan surat rekomendasi "tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin" yang terdengar diskriminatif dan mencoreng Hak Asasi Manusia.

Bila melihat syarat ini andai kata Nabi Adam atau Sunan Kalijaga seorang ASN / PNS maka kedua Manusia Mulia tersebut tidak akan bisa dicalonkan sebagai ASN Inspiratif. Kenapa ? karena masa lalu keduaNya pernah mendapatkan hukuman.

Ingat saat ini Nabi Adam dan Sunan kalijaga merupakan sosok yang dimuliakan dan inspiratif, salah-satunya karena sejarah pertaubatannya. Alloh SWT menerima pertaubatan Nabi Adam dan menjadi contoh bagi para umat manusia.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 37, disebutkan bahwa,"Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang,".

Bila melihat dan membaca ayat Al-Quran ini, Alloh SWT memberikan kesempatan bagi Nabi Adam memperoleh Surga-Nya Alloh SWT.

Bila melihat konteks tersebut saya sebagai seorang Blogger dan aktivis sosial masyarakat melihat Anugerah ASN ini tidak memberi kesempatan seseorang diterima pertaubatannya dalam ajang ini.

Saya berteman dengan banyak rekan yang berkerja sebagai konselor adiksi (mantan pecandu narkoba) rehabilitasi narkoba di Institusi Pemerintah, saat ini dirinya telah bertaubat dan pulih. Inspiratifnya dirinya membantu para pecandu untuk pulih dan agar mampu kembali lagi ke masyarakat.

Andaikata ! teman saya itu seorang yang sudah diangkat PNS, apakah dirinya lolos administratif Anugerah ASN 2021 ? sayangnya hanya satu orang yang telah menjadi PNS, belasan lainnya belum. Mungkinkah terganjal masa lalunya !

Daku amat yakin diluar sana banyak sosok-sosok ASN Inspiratif yang mungkin saja pernah menerima hukuman disiplin pada masa lalunya. Saat ini sosoknya bisa saja merupakan sosok yang luar biasa dan inspiratif.

Jalan hidup seseorang acapkali berliku, berkelok, lurus-lurus saja, cobaan, sukses dan bisa jadi inspiratif. Jangan pernah melihat masa lalu orang karena setiap manusia bisa jadi pernah terpeleset. Lihat apa yang Individu itu lakukan saat ini....bisa jadi ia sosok inspiratif.

Sebaiknya KemenPAN RB menhapus persyaratan nomor 4, ingat Alloh SWT mengajarkan kita untuk mudah memberi maaf dan menerima pertaubatan.

Untuk itu daku mengirimkan aspirasi ke kanal lapor.go.id (DI SINI) mengenai syarat nomor 4 yang diskriminatif.

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Instagram I Twitter I Email: [email protected]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image