Ahad 19 Sep 2021 00:38 WIB

'Pengasuhan Anak yang Orang Tuanya Korban Covid-19 Berjalan'

Pengasuhan berjalan baik melalui dukungan masyarakat dan sinergi kementerian/lembaga.

Red: Ratna Puspita
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan perlindungan dan pengasuhan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik. (Foto: Perlindungan anak, ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan perlindungan dan pengasuhan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik. (Foto: Perlindungan anak, ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan perlindungan dan pengasuhan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik melalui dukungan masyarakat dan sinergi lintas kementerian/lembaga.

"Kami dari KPPPA ingin memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan optimal bersama-sama dengan kementerian/lembaga termasuk mendorong peran serta masyarakat dan dukungan keluarga asuh," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu (18/9).

Baca Juga

"Kami berharap semua orang dapat jadi pengasuh pengganti, juga memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian hingga saat ini masih terus bertambah," lanjut Nahar.

Ia menekankan persoalan lain yang muncul akibat anak yang kehilangan orang tuanya saat pandemi di antaranya persoalan ekonomi, pengasuhan dan dampak psikososial. "Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi kemudian anak harus kehilangan kedua orang tuanya. Angka 20 ribu anak terus berproses dan masih akan terus didata oleh pemerintah. Karena angka tersebut berdampak pada ditinggalkannya anak-anaknya yang barusia sebelum 18 tahun oleh salah satu atau kedua orang tuanya," kata Nahar.

Nahar mengatakan, pemerintah terus mendata anak-anak yang kehilangan orang tuanya selama pandemi. Yakni, membandingkan data kematian dengan data Adminduk dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Dukcapil dalam memadankan data kematian dan kependudukan, utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi.

Pemerintah membuka ruang bagi siapapun termasuk masyarakat dan lembaga agar melaporkan dan memberikan pengaduan, salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak. "Skema tersebut dikaitkan dengan rencana intervensi yang disiapkan oleh kementerian teknis, salah satunya Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang akan dikoneksikan dengan skema bantuan sosial," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement