Ahad 19 Sep 2021 15:16 WIB

Mantan PM Najib Razak Ingin Calonkan Diri Lagi ke Parlemen

Najib menjabat perdana menteri selama sembilan tahun hingga 2018.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Foto: EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tidak mengesampingkan pencalonannya kembali ke parlemen dalam dua tahun ke depan. Dia yakin pencalonanya kelak tidak terpengaruh oleh skandal korupsi yang menjeratnya.

Berbicara kepada Reuters pada Sabtu (18/9) waktu setempat, Najib menentang diskualifikasinya untuk maju dalam bursa pencalonan perdana menteri. "Itu tergantung pada interpretasi," kata Najib.

"Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apapun yang terjadi dalam proses pengadilan," ujarnya menambahkan. Ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023, dia mengatakan, "Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen."

Partai Najib, United Malays National Organisation (UMNO) meraih jabatan perdana menteri setelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu karena skandal korupsi miliaran dolar AS. Para penentangnya mengkhawatirkan bahwa para pemimpin partai yang menghadapi dakwaan korupsi dapat memperoleh keringanan hukum setelah memegang kendali.

Najib menjabat perdana menteri selama sembilan tahun hingga 2018. Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan korupsi tahun lalu dan dijatuhi 12 tahun penjara atas salah satu dari banyak kasus penyelewengan dana dari dana negara 1MDB yang sekarang sudah tidak berfungsi.

Namun dia terus membantah melakukan kesalahan dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Najib kini masih anggota parlemen tetapi konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja negara itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement