Senin 20 Sep 2021 00:50 WIB

KSKP Bakauheni Selamatkan 6.075 Burung

Aksi perburuan liar terhadap burung-burung di alam bebas masih terus berlangsung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Burung Gelatik merupakan salah satu burung khas Indonesia yang kini terancam punah. (ilustrasi)
Foto: allbirdphotos.blogspot.com
Burung Gelatik merupakan salah satu burung khas Indonesia yang kini terancam punah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung telah menyelamatkan aksi penyelundupan satwa sebanyak 6.075 ekor burung dalam dua bulan terakhir. LSM Flight (Protecting Indonesia's Birds) memberikan apresiasi atas tindakan KSKP dalam penyelamatan satwa di Indonesia.

Direktur Komunikasi Flight Nabila Fatma memberikan piagam penghargaan kepada Kepala KSKP AKP Ridho Rafika di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (19/9). “Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan 6.075 burung liar selama dua bulan terakhir Agustus dan September 2021,” kata Nabila dalam keterangan persnya, Ahad (19/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa. Burung-burung yang gagal diselundupan ke Jawa tersebut, kata dia, telah dilepasliarkan kembali ke habitat alamiahnya.

Menurut dia, perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatra, mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan.

Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan AKP Ridho Rafika mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Flight Protecting Birds. Hal ini akan menjadi motivasi untuk memberantas seluruh penyelundupan hewan liar atau barang yang melanggar hukum. “Penghargaan ini akan lebih meningkatkan lagi kinerja pemburuan dan penyelundupan satwa liar yang mengancam populasi dan ekosistem burung di Pulau Sumatra,” katanya.

Flight Protecting Birds menyatakan, aksi perburuan liar terhadap burung-burung di alam bebas masih terus berlangsung. Populasi burung-burung berbagai spesies di alam bebas terancam keberadaannya di Indonesia. Menurut data Flight, lebih dari satu juta burung Sumatra dicuri dari alam liar setiap tahunnya. Sebagian besar burung burung ini dicuri dari alam Sumatra dan diselundupkan ke Jawa.

Dari penelusuran mereka, sebagian besar burung-burung yang diselundupkan oleh mereka (pemburu liar) melintasi perbatasan provinsi untuk memasok pasar-pasar burung di Pulau Jawa. Burung-burung tersebut, akhirnya akan menghabiskan masa hidupnya di sangkar-sangkar kecil dan tandus, sedangkan orang-orang mendengarkan mereka berkicau.

Populasi burung liar Sumatra sangat terancam keberadaannya, akibat masifnya perburuan liar dan penyelundupan satwa. Flight mencatat, antara Januari 2018 sampai Agustus 2019 telah terjadi setidaknya 45 kasus upaya penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa.

Penyelundup satwa tersebut menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung. Di pelabuhan petugas KSKP Bakauheni kerap menggagalkan aksinya. Lebih dari 39 ribu burung telah diselamatkan.

Flight berharap agar para penyelundup burung yang tertangkap tangan tersebut diproses hukum, dengan tujuan untuk memberikan efek jera. Karena spesies burung yang diselundupan tersebut berstatus dilindungi.

Flight menyebutkan burung-burung yang berhasil diamankan terdiri atas setidaknya 16 spesies. Di antaranya spesies Burung Ciblek, Gelatik Batu, Pelatuk Sampit, Pleci, Jalak Kebo, Cucak Jenggot, Cucak Kopi, Murai Air, Poksay Sumatra, Poksay Hitam, Cucak Keling, Cucak Ijo, Cucak Ranting, Cucak Ijo Mini, Prenjak, Srendit dan lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement