Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image DISCOVERYSUSANDRK 56

Program Kemaslahatan BPKH yang Menjanjikan

Lomba | Monday, 20 Sep 2021, 06:18 WIB

Sebaik-baik makhluk adalah mereka yang dapat memberikan manfaat bagi sekelilingnya. Seperti yang telah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji melalui program kemaslahatan sebagai wujud komitmen dalam mengatasi problematika umat, dimana sumber pembiayaan program kemaslahatan tersebut berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan Investasi Dana Abadi Umat (DAU).

Adanya program kemaslahatan ini sangat membantu, terlebih pada masa pandemi yang sedang terjadi, dimana penyaluran bantuan tersebut telah terealisasi di tahun 2020 lalu dan memberikan banyak manfaat bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

Dilansir dari bpkh.go.id bahwa penyaluran Dana Abadi Umat tersebut telah berkontribusi dalam membantu penanggulangan Covid-19, seperti memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, pembuatan ruang isolasi, bantuan sembako, ventilator, disinfektan, bantuan operasional Mesjid, bantuan untuk Da'i, Imam, marbot dan lain-lain. Disamping itu, di tahun 2020 juga BPKH telah selesai membangun 'Kampung BPKH' yang diperuntukkan bagi penyintas korban bencana gempa bumi, yang disertai tsunami dan likuifaksi.

Hal ini sangat bermanfaat dan benar-benar mengandung kemaslahatan, mengingat amanat dari Undang-undang dapat dilaksanakan. Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan Haji dan PBPKH Nomor 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan yakni mencakup 6 asnaf yaitu: kebutuhan prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan, dimana bantuan tersebut disalurkan secara langsung dan tidak langsung (bekerjasama dengan Mitra kemaslahatan) sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Sikap saling tolong menolong dan saling membantu, juga sebagai bentuk pengamalan dari Al-Qur'an dalam potongan ayat dari Q.S Al Ma'idah ayat 2 yaitu " ... dan tolong menolong lah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

Ingat juga potongan surat Al-Qashash ayat 77, yaitu " .... berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, ... " Oleh karena itu, BPKH sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program kemaslahatan yang ada, mengingat program ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh umat. Apalagi jika program kemaslahatan ini dapat membangkitkan ekonomi syariah di tengah kondisi saat ini, agar tidak ada lagi kesenjangan sosial yang terjadi. Seperti halnya tidak memandang keuntungan sebagai satu-satunya pendapatan, melainkan capaian keberkahan yang diharapkan, dengan memberikan atau membagikan pendapatan tersebut pada siapapun yang membutuhkan.

Disamping itu, perlu juga memperhatikan kehalalan dan kebaikan dari sebuah capaian, bukan sekedar memperoleh kepuasan dan kenikmatan semata. Hal ini didasarkan pada tingginya antusiasme masyarakat terhadap hal-hal baru, seperti santapan kuliner yang kini ramai menjadi bahan promosi dikala pandemi saat ini. Terlebih dengan adanya wabah seperti ini, memaksa kita untuk tetap mengkonsumsi makanan yang baik dan memenuhi nutrisi untuk menjaga daya tahan tubuh, salah satunya, tentu memilih makanan sehat, makanan yang baik dan juga halal.

Oleh karena itu, untuk tetap mempertahankan kelangsungan ekonominya, setiap orang harus mampu memberdayakan sesuatu hal yang penting tanpa merusak esensi.

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 telah menyebutkan bahwa prioritas kegiatan kemaslahatan meliputi 6 asnaf yaitu: kebutuhan prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan. Maka BPKH harus menyampaikannya secara gamblang dan transparan kepada publik, karena masih terbatasnya pengetahuan masyarakat awam tentang BPKH itu sendiri, mengingat program kemaslahatan ini sangat membantu.

#BPKHWritingCompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image