Senin 20 Sep 2021 18:02 WIB

Polres Periksa Babinsa, DPR: Ini Masalah Koordinasi Saja

TB Hasanuddin menyayangkan adanya surat terbuka yang dibuat Brigjen Junior Tumilaar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Anggot Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Foto: dok. Istimewa
Anggot Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons pemeriksaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang yang dilakukan oleh Polres Manado karena membela rakyat yang tanahnya diserobot PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Dia menilai, masalah itu terjadi karena minimnya koordinasi aparat TNI-Polri di lapangan. 

"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada)," kata Hasanuddin dalam keterangan pers kepada Republika di Jakarta, Senin (20/9).

 

Buntut dari pemanggilan Babinsa oleh Polres Manado adalah viralnya surat terbuka yang dibuat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar. Isinya keheranan atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Babinsa. Ini terkait pembelaan Babinsa terhadap warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

 

Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

 

Hasanuddin menyayangkan, peristiwa di Kota Manado itu seakan menunjukkan tak rukunnya aparat TNI-Polri di lapangan. "Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," ujar politikus PDIP tersebut.

 

Hasanuddin mengingatkan, personel TNI dan Polri untuk merapatkan barisan. Kedua institusi itu disarankan memperkuat komunikasi. "Dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," ucap Hasanuddin.

 

Di sisi lain, Hasanuddin sebenarnya mempersilakan proses hukum bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD. Hanya saja, metode yang ditempuh harus sesuai hukum yang berlaku, bukan diperiksa oleh polisi. "Ikuti prosedurnya, tinggal penyidik koordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama," ujar Hasanuddin.

 

Dia juga menyinggung bila ada permasalahan antara TNI-Polri sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik. Hasanuddin mengusulkan supaya surat itu dibuat tertutup untuk ditujukan kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.

 

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Hasanuddin.

 

Sementara itu, Polda Sulut belum memberi keterangan resmi perihal kabar pemanggilan Babinsa oleh Polres Manado. Polda Sulut masih mengolah informasi mengenai kabar ini. "Nanti ya mas. Masih belum (keterangan resmi). Besok nanti kita rilis," ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

 

Hingga saat ini, Direktur PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso juga tak merespons saat dimintai keterangan oleh Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement