Sabtu 25 Sep 2021 05:15 WIB

Fenomena Mana Dalilnya & Perlunya Memahami Alquran

Dalil merupakan hal suci yang bersumber dari Alquran dan hadits.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Fenomena Mana Dalilnya & Perlunya Memahami Alquran
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Fenomena Mana Dalilnya & Perlunya Memahami Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mempelajari dan mendalami agama tentu merupakan sikap yang amat baik. Mempelajari dan mendalami agama seyogyanya perlu dilakukan dengan kesadaran, kesabaran, dan pemahaman komprehensif terhadap ajaran agama.

Belakangan, di tengah umat Islam terdapat fenomena banyaknya umat Muslim yang kerap mempertanyakan dalil terlebih dahulu jika hendak melakukan atau berargumentasi tentang sesuatu. Di satu sisi, sikap ini tentu saja menjadi hal positif, namun di sisi lain tak jarang menimbulkan benih-benih negatif.

Baca Juga

Dalil merupakan hal suci yang bersumber dari Alquran dan hadits. Maka atas dasar ini, orang awam dan orang yang hanya memiliki pengetahuan agama sedikit dilarang menafsirkan Alquran dan memahami hadits secara serampangan. Fenomena mengenai banyaknya orang yang bertanya ‘mana dalilnya?’ pun harus memperhatikan etika serta niat yang lurus terlebih dahulu.

Sebab, memahami Alquran dan hadits harus dilandasi dengan berbagai macam diskursus ilmu pengetahuan yang tidak sederhana. Terdapat ilmu Alquran dan ilmu hadits yang kesemuanya itu membutuhkan waktu lama dan fokus pemahaman yang diperlukan.

KH Ali Mustafa Yaqub dalam kitab At-turuq As-Shahihah fi Fahm As-Sunnah An-Nabawiyyah menjelaskan jika merujuk pada ilmu hadits, maka ketika ditemukan sebuah riwayat yang pertama kali dilakukan adalah menganalisa otentitas sanad. Kemudian setelah itu barulah dilakukan analisis matan hadits (redaksional).

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement