Kamis 23 Sep 2021 09:12 WIB

Israel akan Bangun Waduk di Atas Tanah Palestina

Lahan itu akan dipakai perusahaan air untuk penuhi kebutuhan pemukim Yahudi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga Palestina melempari batu ke arah pasukan pendudukan Israel, saat unjuk rasa menentang pencaplokan tanah Palestina oleh Israel di Tepi Barat, Sabtu (18/7).
Foto: AP/Majdi Mohammed
Warga Palestina melempari batu ke arah pasukan pendudukan Israel, saat unjuk rasa menentang pencaplokan tanah Palestina oleh Israel di Tepi Barat, Sabtu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Rabu (22/9) membersihkan tanah Palestina di desa Kardala di Lembah Yordan utara. Tanah tersebut akan digunakan oleh perusahaan air nasional Israel untuk memenuhi kebutuhan pemukim Yahudi.

Seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (23/9), aktivis hak asasi manusia setempat, Aref Daraghmeh, mengatakan, pasukan mengawal sebuah buldoser ke bagian selatan desa. Buldoser tersebut meratakan sebidang tanah untuk persiapan pembangunan waduk semen besar yang akan dioperasikan oleh perusahaan air nasional Israel, Mekorot.

Baca Juga

Perusahaan tersebut melanggar hukum internasional, karena menghancurkan dan menjarah sumber daya air di wilayah Palestina yang diduduki. Perusahaan menggunakan air curian untuk meningkatkan pasokan ke pemukiman ilegal Israel, yang permintaannya cukup tinggi.

Namun perusahaan tidak mengalirkan air kepada komunitas dan kota-kota Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Perusahaan itu telah melakukan diskriminasi secara sistematis, dan menolak mengalirkan air untuk penduduk Palestina.

Kepala Dewan Desa Kardala, Ghassan Fuqaha, mengungkapkan kekhawatiran penduduk desa bahwa, perusakan atas tanah dan fasilitas mereka akan membuka jalan bagi Israel untuk melakukan perampasan lebih besar lagi. Israel mengambil tanah warga Palestina untuk pembangunan dan infrastruktur pemukiman kolonial.

Lembah Yordan memiliki beberapa tanah pertanian paling subur di Palestina yang diduduki.  Namun, Israel tidak akan mengizinkan pembangunan fasilitas Palestina atau penanaman di atas tanah tersebut tanpa izin dari otoritas pendudukan Israel.

Sejauh ini, otoritas terkait tidak pernah memberikan izin kepada warga Palestina untuk membangun atau bercocok tanam di tanah tersebut. Orang-orang Palestina percaya bahwa, tindakan semacam itu adalah bagian dari Yudaisasi Israel atas wilayah tersebut. Salah satu tindakan Israel termasuk mengosongkan tanah itu dari penduduk asli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement