Kamis 23 Sep 2021 21:50 WIB

Haid, Ketetapan Allah atas Putri-Putri Adam

Nabi Muhammad tidak melarang makan bersama perempuan haid.

Red: Ani Nursalikah
Haid, Ketetapan Allah atas Putri-Putri Adam. Ilustrasi Muslimah
Foto: Pixabay
Haid, Ketetapan Allah atas Putri-Putri Adam. Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdullah bin Sa'ad bertanya kepada Nabi Saw. tentang makan bersama perempuan yang sedang haid. Beliau bersabda, "Makanlah bersamanya," (HR Tirmidzi).

Qatadah berkata, "Dulu orang-orang Jahiliyah tidak tinggal bersama perempuan yang sedang haid dalam satu rumah dan tidak makan bersamanya dalam satu nampan. Kemudian Allah menurunkan ayat tentang hal itu. Allah mengharamkan farjinya selama dia haid dan menghalalkan selain itu," (HR 'Abd bin Humaid dan Ibnu Jarir).

Baca Juga

Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepadanya ketika dia sedang haid,

إن هذا أمر كتبه الله على بنات آدم.

"Sesungguhnya ini adalah perkara yang ditetapkan oleh Allah atas putri-putri Adam," (HR Bukhari dan Muslim).

Ummu Salamah berkata, "Suatu ketika aku bersama Rasulullah Saw, dalam selimut beliau. Tiba-tiba aku mendapatkan apa yang biasa didapatkan oleh para perempuan. Aku pun keluar dari selimut dengan diam-diam. Rasulullah Saw. berkata, 'Apakah kamu haid?" Aku berkata, 'Aku mendapatkan apa yang biasa didapatkan oleh para perempuan." Beliau bersabda,

ذاك ما كتب على بنات آدم.

Itu adalah sesuatu yang ditetapkan atas putri-putri Adam.' Aku pun menyelinap pergi dan merapikan diriku. Ketika aku kembali, Rasulullah Saw. berkata, 'Mari masuk ke dalam selimut bersamaku. Aku pun masuk bersama beliau," (HR Ibnu Majah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement