Jumat 24 Sep 2021 23:59 WIB

BPJS Kesehatan: Empat Kab/Kota di Jateng dan DIY Capai UHC

Direksi BPJS Kesehatan jelaskan pencapaian UHC artinya 95 persen terdaftar JKN-KIS

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng dan DIY Dwi Martiningsih.
Foto: BPJS Kesehatan
Sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng dan DIY Dwi Martiningsih.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng dan DIY Dwi Martiningsih.

"Keempat kabupaten/kota tersebut, meliputi Kota Semarang dan Kota Magelang (Jateng, red.) serta Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul (DIY, red.) yang mampu mencapai 95 persen cakupan peserta jaminan kesehatan nasionalnya," ujarnya saat menghadiri Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng dan DIY di Wujil Resort and Convention Ungaran, Semarang, Senin.

Ia menyampaikan apresiasi untuk Kota Yogyakarta yang 96,4 persen warganya terlindungi program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta Kabupaten Gunungkidul yang capaiannya sebesar 95,6 persen sehingga komitmen pemerintahnya dinilai cukup bagus, meskipun Kabupaten Gunungkidul bukanlah daerah kaya. Untuk Provinsi Jateng, kata dia, terdapat Kota Magelang yang capaiannya fantastis sebesar 99,2 persen atau hampir seluruh penduduknya terlindungi, meskipun dari sisi jumlah penduduknya hanya 127.000 jiwa, sedangkan Kota Semarang capaiannya 95,51 persen dari total penduduk.

"Kita kejar daerah lain supaya bisa mencapai UHC. Semua nanti harus ada kenaikan capaian karena ketentuan pada tahun 2024 minimal 98 persen penduduknya sudah terdaftar program jaminan kesehatan nasional," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC cukup banyak, namun begitu data jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pembagi dipublikasi, ternyata pertumbuhan penduduk sudah tinggi sekali, begitu dibagi langsung turun persentasenya.

Dengan demikian, kata dia, data capaian UHC juga dinamis, sekarang capaian penduduk yang terdaftar program JKN tinggi begitu data baru jumlah penduduk dirilis capaiannya bisa turun lagi karena penghitungan jumlah peserta JKN dibagi jumlah total penduduk kabupaten/kota setempat.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyebutkan seperti Kabupaten Kudus saat ini juga hampir mendekati target UHC karena capaiannya sebesar 94,63 persen. Untuk mencapai target UHC sebesar 95 persen, pemerintah kabupaten bisa memasukkan peserta JKN dari golongan tidak mampu yang sering menunggak untuk dibiayai oleh APBD.

Selain itu, perlu ada penegakan hukum untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) sehingga perlu ada regulasi yang memaksa patuh pada regulasi karena seharusnya sektor PPUBU pada 2019 semuanya sudah masuk baik untuk skala badan usaha besar maupun mikro.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo menargetkan pada 2021 bisa mencapai target UHC, karena sebelumnya sudah ada kajian untuk mendapatkan persetujuan."Harapannya, dukungan anggarannya bisa diusulkan lewat APBD Perubahan 2021," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement