Sabtu 25 Sep 2021 21:26 WIB

Sertifikasi Ekspor Pertanian Sumbar Meningkat Pesat

Pemerintah daerah Sumbar yang sangat mendukung pertanian.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sertifikasi Ekspor Pertanian Sumbar Meningkat Pesat (ilustrasi).
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Sertifikasi Ekspor Pertanian Sumbar Meningkat Pesat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kementerian Pertanian  melalui Karantina Pertanian Padang memastikan jumlah sertifikasi  komoditas pertanian yang meningkat dan berdampak signifikan terhadap kenaikan nilai ekspor komoditas pertanian asal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada periode Januari hingga Agustus 2021. Peningkatan itu sebesar 73,6 persen dibandingkan periode sama di tahun  2020.

"Selain kenaikan nilai, juga tercatat adanya peningkatan pada ragam komoditas, negara tujuan dan eksportir," kata Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, melalui siaran pers yang diterima Republika dari Karantina Pertanian Padang, Sabtu (25/9).

Bambang menyebut, berdasarkan data pada IQFAST, Barantan di Karantina Pertanian tercatat adanya ragam komoditas pertanian baru di Sumbar, yakni jengkol, petai, durian, lamtorogung dan kecombrang.

Sementara data eksportir baru tercatat bertambah 8 eksportir, dari semula 60 menjadi 68 eksportir.

“Peningkatan ekspor di Sumbar dapat terwujud berkat kerjasama Karantina Pertanian Padang dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah Sumbar yang sangat mendukung pertanian," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pihaknya sangat mengapresiasi turunnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar mengenai Tim Percepatan Ekspor. Karena menurut dia, hal itu menambah keyakinan bahwa target pencapaian nilai Gratieks pasti dapat diraih di Sumbar.

Masih menurut Bambang, kebijakan strategis Kementerian Pertanian untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian tiga kali lipat. Yakni dengan peningkatan volume ekspor, mendorong pertumbuhan eksportir baru, menambah ragam komoditas ekspor, meningkatkan frekuensi pengiriman dan menambah Negara mitra dagang.

Bambang juga menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jika nilai ekspor sektor pertanian masih terjaga positif hingga Agustus 2021, yakni sebesar 7,52 persen mtm. Dan dengan momentum pelepasan ekspor pertanian atau merdeka ekspor oleh Presiden dan Menteri Pertanian pada tanggal 14 Agustus yang lalu, maka ini menjadi momentum semangat untuk menjaga capaian target gerakan tiga kali lipat ekspor, Gratieks yang terus dijaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement