Sabtu 25 Sep 2021 21:28 WIB

Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Manggarai Barat

Tersangka sudah melakukan aktivitas pengeboman ikan di perairan NTT 10 tahun terakhir

Red: Agus raharjo
Barang bukti peralatan bom ikan yang disita polisi. (Ilustrasi)
Foto: Direktur Polairud Polda Gorontalo
Barang bukti peralatan bom ikan yang disita polisi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO--Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil menangkap nelayan yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan bagian selatan Pulau Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. "Yang ditetapkan menjadi tersangka saat ini baru satu orang, yakni nelayan HJ (43) yang juga merupakan nakhoda kapal," kata Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja melalui Panit Sidik Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT Ipda Suherman dalam konferensi pers di Markas Unit Polairud Labuan Bajo di Labuan Bajo, Sabtu (25/9).

Dia menjelaskan, kapal yang digunakan tersangka bernama "Nirma Sayang", ukuran 13 GT, dan berasal dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Kapal tersebut berangkat dari Sape dengan tujuan perairan wilayah NTT. Kapal memuat 11 orang anak buah kapal yang berasal dari Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.

Suherman mengatakan, pemeriksaan di kapal menemukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Yaitu dua unit jeriken berisi bahan baku peledak/bom ikan yang siap dirakit, dua unit kompresor sebagai alat bantu menyelam, satu rol kabel berwarna merah muda untuk merakit bahan peledak, dua unit teropong, satu senter selam, satu plastik kapas, enam buah regulator yang akan dihubungkan dengan kompresor, dan tujuh kacamata selam.

Dia menyebut, pelaku bersama anak buah kapal sempat melarikan diri dan membuang sejumlah barang bukti ke tengah laut. HJ sendiri berperan membeli bahan baku untuk membuat bahan peledak, kemudian mengolah sendiri bahan peledak, dan selanjutnya merakit sendiri bahan bakunya. Para pelaku sudah melakukan persiapan dan menggunakan kapal motor untuk melakukan pemboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Sumba.

Dalam sepuluh tahun terakhir tersangka juga telah melakukan aktivitas pengeboman ikan di perairan NTT. Sebelumnya, personel Polairud Polda NTT telah berhasil memeriksa dan mengamankan kapal yang yang dicurigai sering melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah NTT pada Kamis sekira pukul 09.30 WITA. Kapal tersebut berupaya kabur, namun terus mendapat pengejaran dari kapal patroli yang berhasil menghentikan dan memeriksa semua awak kapal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement